BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Diduga Kepala Desa SuriaMedal Tolak Klarifikasi Audiensi Warga Terdampak Bendungan Sadawarna

23
×

Diduga Kepala Desa SuriaMedal Tolak Klarifikasi Audiensi Warga Terdampak Bendungan Sadawarna

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Eksposelensa.com – Sumedang – 13 Juli 2025Sejumlah warga Desa SuriaMedal, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengaku kecewa atas sikap Kepala Desa (Kades) SuriaMedal yang diduga menolak klarifikasi dan audiensi terkait ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Sadawarna. Proyek strategis nasional ini sebelumnya telah menuai polemik akibat dugaan ketidaktransparanan dalam proses pendataan dan pembayaran kompensasi lahan warga yang terdampak.

Menurut keterangan beberapa narasumber dari warga setempat, upaya untuk melakukan audiensi secara resmi dengan pihak desa telah dilakukan beberapa kali, namun tidak mendapat tanggapan yang jelas dari Kades berinisial “L”. Warga menilai, sikap tertutup ini semakin menambah ketegangan di tengah ketidakpastian mengenai kejelasan ganti rugi yang dijanjikan.

“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi, bukan konfrontasi. Tapi setiap kami ajukan permohonan audiensi, selalu ditolak atau dihindari oleh pihak desa,” ujar salah satu warga yang terdampak, yang meminta namanya dirahasiakan.

Warga juga mengungkapkan bahwa dalam proses pengukuran dan pendataan lahan sebelumnya, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara data di lapangan dan kompensasi yang diberikan. Beberapa warga merasa hak mereka diabaikan, sementara sejumlah pihak yang tidak terdampak justru disebut ikut menerima kompensasi.

Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam guna menjamin keadilan bagi warga.

Pihak media masih berupaya meminta konfirmasi langsung dari Kades SuriaMedal terkait tuduhan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Proyek Bendungan Sadawarna yang menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur nasional semestinya dilaksanakan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi aktif dari masyarakat. Ketika aspirasi warga diabaikan, maka hal ini bisa berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan proyek strategis itu sendiri.

( Adji Saka )