Eksposelensa.com – Sumedang 29 juli 2025- Diduga kuat Kepala Desa Suriamedal, berinisial L, enggan memberikan klarifikasi kepada pihak media terkait polemik lahan di Blok Pangangonan serta tanah timbul yang mendadak memiliki SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), yang muncul akibat dampak dari proyek Bendungan Sadawarna.
Sejumlah media, termasuk Media Eksposelensa, telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa, namun hingga kini tidak mendapat tanggapan resmi. Ketertutupan ini memicu berbagai spekulasi publik, terutama terkait keabsahan penerbitan SPPT atas tanah yang sebelumnya tidak tercatat dalam sistem administrasi pertanahan.
Masyarakat dan tokoh lokal mempertanyakan dasar hukum serta proses penerbitan SPPT tersebut. Mereka khawatir adanya dugaan rekayasa data dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Warga berhak tahu bagaimana status lahan yang selama ini dianggap tanah negara atau tidak tercatat, tiba-tiba bisa muncul SPPT-nya. Ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Publik mendesak agar pihak berwenang, termasuk BPN dan Inspektorat Daerah, segera turun tangan untuk mengusut keabsahan penerbitan SPPT dan memastikan tidak terjadi penyimpangan administratif dalam proyek strategis nasional tersebut.
( Adji Saka )














