TNI / POLRI

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS PERSONEL POLDA JABAR PATROLI KE KANTOR BAWASLU PROVINSI JABAR JELANG PEMILU

144
×

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS PERSONEL POLDA JABAR PATROLI KE KANTOR BAWASLU PROVINSI JABAR JELANG PEMILU

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Dalam rangka Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024, personel Dit Samapta Polda Jabar melakukan patroli di kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Jawa Barat. Patroli ini berlangsung pada Jum’at, (22/12/2023).

Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengamankan tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, yang akan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan patroli ini merupakan upaya preventif dari pihak kepolisian, untuk memastikan bahwa kantor BAWASLU Provinsi Jabar dapat menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin membangun sinergi yang baik antara Polri dan BAWASLU, serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat, agar mereka dapat berpartisipasi dalam pemilu serentak 2024,” tambah Dir Samapta Polda Jabar Kombes Pol. Eko Wahyudi Krisgiono S.I.K., M.Si

Selama patroli, personel Dit Samapta Polda Jabar juga melakukan komunikasi dialogis dengan staf BAWASLU Jawa Barat, untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…