BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Haknya Dizolimi Rahmat Sujitno Pensiunan Guru Asal Banjarejo, Somasi KCP Nasari Madiun Tagih Tangung JawabCONEXNEWS Agustus 05, 2025 POJOK HUKUM

83
×

Haknya Dizolimi Rahmat Sujitno Pensiunan Guru Asal Banjarejo, Somasi KCP Nasari Madiun Tagih Tangung JawabCONEXNEWS Agustus 05, 2025 POJOK HUKUM

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Magetan  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Magetan melayangkan somasi kepada Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nasari Madiun terkait permintaan dokumen asuransi atas nama Rachmad Sujitno, pensiunan asal Banjarejo Kecamatan Ngariboyo.

Somasi tertanggal 4 Agustus 2025 itu diajukan oleh kuasa hukum Rachmad, Gunadi, S.H. dan Evita Anggrayny Dian Savitri, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Juli 2025. Mereka meminta salinan polis atau sertifikat kepesertaan asuransi jiwa yang preminya sebesar Rp16.318.000,- telah dibebankan kepada klien mereka saat pencairan kredit pada 22 September 2020.

“Klien kami memiliki hak mutlak untuk mengetahui dan mendapatkan salinan dokumen asuransi karena sebagai pihak tertanggung sekaligus pembayar premi,” ujar Gunadi.

Dalam surat somasi, kuasa hukum juga menyampaikan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan administrasi koperasi, termasuk tidak terdebetnya dana pensiun selama hampir tiga tahun.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak KCP Nasari Madiun belum memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawah

“Klien kami memiliki hak mutlak untuk mengetahui dan mendapatkan salinan dokumen asuransi karena sebagai pihak tertanggung sekaligus pembayar premi,” ujar Gunadi.

Dalam surat somasi, kuasa hukum juga menyampaikan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan administrasi koperasi, termasuk tidak terdebetnya dana pensiun selama hampir tiga tahun.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak KCP Nasari Madiun belum memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab.

Somasi tersebut mencantumkan dasar hukum dari UU Perlindungan Konsumen, UU Perasuransian, KUHPerdata, dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Kuasa hukum memberi tenggat waktu tiga hari kerja untuk respons, dan menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak diindahkan.

( Adji Saka )

Sat Binmas Polres Garut Hadiri Pengajian Nisfu Sya’ban, Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah dan Edukasi Garut – Dalam rangka upaya preemtif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Binmas Polres Garut menghadiri kegiatan Pengajian Bulanan Nisfu Sya’ban dan Kuramasan yang diselenggarakan di Aula Yayasan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum, Kampung Pasirsalam, Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (1/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah, terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta santri dan warga sekitar. Kehadiran personel Sat Binmas Polres Garut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut AIPTU Umar Taufik, S.Sos.I, bersama anggota. Pengajian ini turut dihadiri Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum KH. Adi Pamungkas, S.H.I, Kepala Madrasah Diniyah Ust. Syamsul Ramli, S.E, Ketua Yayasan Ustadzah Umi Nia Parida, S.Pd.I, Kepala Sekolah SMA dan SMK Mabdaul Ulum Ust. Odang Arifin, S.Pd.I, serta para pengajar dan tokoh agama lainnya. Dalam ceramahnya, AIPTU Umar Taufik menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para jamaah agar momentum Nisfu Sya’ban dan Kuramasan dijadikan sebagai sarana muhasabah diri, memperbaiki akhlak, mempererat silaturahmi, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Ia juga mengajak jamaah untuk menjauhi berbagai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi online, tawuran, hoaks, serta mengingatkan pentingnya membina keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. Selain itu, disampaikan pula materi wawasan kebangsaan, bahaya radikalisme dan terorisme, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta pentingnya tertib berlalu lintas. Tak lupa, Sat Binmas Polres Garut juga menyampaikan arahan dari Dirbinmas Polda Jabar terkait antisipasi potensi gangguan Kamtibmas pada momentum long weekend, peringatan Isra Mi’raj, serta menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan pengajian diisi dengan rangkaian acara pembukaan, ceramah keagamaan, renungan dan muhasabah, doa bersama, hingga penutupan. Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Garut berharap terjalin sinergi yang kuat antara ulama, masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang religius, damai, dan harmonis.
Berita

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka upaya preemtif…