BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolres Metro Tangerang Kota Resmikan Groundbreaking SPPG Polri, Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

89
×

Kapolres Metro Tangerang Kota Resmikan Groundbreaking SPPG Polri, Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – TANGERANG – Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan gizi nasional. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Jl. KS. Tubun, Karawaci, Kota Tangerang, jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan Peresmian dan Groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional dan dipimpin langsung oleh Kapolri dari Malang, Jawa Timur, melalui sambungan virtual. Di Kota Tangerang, acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat utama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kombes Jauhari menyampaikan bahwa pembentukan SPPG merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden RI melalui Kapolri.

“SPPG ini akan berdampak besar terhadap perbaikan gizi anak-anak dan masyarakat, sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru yang menyerap tenaga kerja lokal. Ini bukan hanya soal makanan, tapi soal masa depan bangsa,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan, SPPG Polres Metro Tangerang Kota akan melayani sekitar 4.000 peserta, yang terdiri dari siswa-siswi sekolah dan peserta Posyandu, dengan menyediakan makanan bergizi setiap hari.

“Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Koperasi Merah Putih, dan seluruh unsur terkait untuk menjamin program ini berjalan optimal. Ini adalah kerja bersama demi generasi sehat dan kuat,” ungkap Kapolres.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan simbolis peletakan batu pertama, pertanda dimulainya pembangunan fisik SPPG di atas lahan berukuran 20×45 meter yang terletak di lokasi strategis wilayah Karawaci.

Acara turut dihadiri berbagai tokoh penting seperti Wakapolres, para Kabag dan Kasat, Wadanramil, Ketua DPRD Kota Tangerang, anggota DPRD Provinsi Banten, Ketua Koperasi Merah Putih, hingga Camat Karawaci.

Acara berjalan lancar dan penuh khidmat. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tak hanya hadir dalam penegakan hukum, namun juga hadir sebagai pelayan masyarakat dalam bidang sosial dan kesehatan.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…