BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Toko Pengedar Obat Keras di Kalideres Kembali Beroperasi Hanya Beberapa Jam Usai Ditertibkan Satpol PP

115
×

Toko Pengedar Obat Keras di Kalideres Kembali Beroperasi Hanya Beberapa Jam Usai Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jakarta Barat – Penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah toko yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras daftar G seperti Eximer dan Tramadol di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, ternyata tidak membuahkan hasil jangka panjang.

Hanya berselang beberapa jam setelah razia digelar pada Rabu (6/8) pagi, toko tersebut kembali beroperasi seperti biasa.

Pantauan di lokasi pada sore harinya toko itu kembali melayani pembeli tanpa hambatan. Hal ini menjadi sorotan tajam, mengingat sebelumnya petugas telah menyita sejumlah barang bukti berupa pil Eximer dan Tramadol yang ditemukan tersimpan di dalam toko tersebut.

Yang mencengangkan, pria yang diduga sebagai pengedar di lokasi justru mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan penertiban. Saat ditanya lebih lanjut, ia berdalih hanya menjalankan perintah.

“Sudah diselesaikan oleh boss,” ujarnya singkat sambil menyebut nama “Dimas” sebagai pihak yang mengatur peredaran obat keras tersebut, Rabu (6/8/25).

Pengakuan itu memperkuat dugaan bahwa praktik peredaran obat keras ini tidak dijalankan secara individu, melainkan merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang memiliki struktur komando.

Toko yang disamarkan sebagai toko kelontong biasa yang menjual makanan ringan dan kebutuhan pokok, namun menyimpan obat-obatan daftar G yang semestinya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Kembalinya toko tersebut beroperasi hanya beberapa jam setelah penertiban menandai lemahnya efek penindakan dan memicu pertanyaan besar soal integritas serta keseriusan aparat dalam menangani peredaran obat berbahaya.

“Kalau habis ditertibkan lalu buka lagi, berarti ada yang salah. Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ?, ” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum terutama Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk segera turun tangan, menyelidiki lebih dalam kasus ini, dan menangkap dalang di balik jaringan peredaran.

“Kami minta jangan hanya pelaku lapangan yang ditindak, tapi juga otak di baliknya. Kalau benar ada yang namanya Dimas, bongkar sampai ke akarnya. Jangan biarkan wilayah Kalideres jadi sarang racun bagi anak-anak generasi bangsa, ” tegas salah satu warga Kalideres.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…