BeritaLintas DaerahNews

Diduga Dibekingi Oknum, Peredaran Obat Keras Daftar G Merajalela di Kalideres

91
×

Diduga Dibekingi Oknum, Peredaran Obat Keras Daftar G Merajalela di Kalideres

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kalideres, Jakarta Barat — Peredaran obat keras daftar G di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, kini kian merajalela. Aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan generasi muda ini diduga tidak lepas dari adanya “setoran bulanan” kepada oknum aparat penegak hukum.

Informasi yang diterima dari sejumlah narasumber menyebutkan bahwa praktik lancarnya distribusi obat-obatan terlarang tersebut diduga karena adanya perlindungan dari oknum kepolisian.

Bahkan, diduga kuat, aliran dana tersebut dikoordinasi oleh seseorang berinisial JJ yang disebut sebagai pengatur setoran bulanan kepada oknum terkait.

Warga Kalideres geram dan mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto serta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H. untuk segera bertindak tegas dan membongkar praktik kotor yang merusak moral generasi muda.

Mereka menuntut pemberantasan tuntas, tanpa pandang bulu, baik terhadap pengedar maupun aparat yang diduga bermain di balik layar.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terungkap bahwa peredaran obat keras dilakukan secara terselubung melalui puluhan toko dan warung yang menyamar sebagai toko kelontong, toko kosmetik, hingga counter handphone.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Banyak anak-anak muda yang terjerat, dan kami sebagai warga sudah sangat resah. Jika terus dibiarkan, Kalideres akan menjadi ladang kehancuran generasi,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (6/8/25).

Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan sementara menyebutkan bahwa bukan hanya puluhan, melainkan ratusan toko di wilayah Jakarta Barat yang menjual bebas obat keras daftar G, tanpa izin resmi.

Hingga saat ini, proses investigasi terhadap jaringan distribusi ini masih terus berlangsung. Namun warga berharap, aparat penegak hukum tidak hanya menarget pengedar kecil di lapangan, tetapi juga menyelidiki dugaan keterlibatan oknum dalam institusi kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba dan obat terlarang.

“Kalau aparat ikut bermain, siapa lagi yang bisa kami harapkan?” ujar tokoh masyarakat setempat dengan nada kecewa.

“Kami minta Bapak Kapolda dan Kapolres jangan hanya diam. Ini waktunya turun tangan langsung. Jangan tunggu korban bertambah. Sudah terlalu banyak yang dirusak karena pembiaran ini,” tegasnya.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…