News

Sukabumi Darurat Obat Keras, Aktivitas Jaringan Bram dan Adam Merajalela Tanpa Tindakan

95
×

Sukabumi Darurat Obat Keras, Aktivitas Jaringan Bram dan Adam Merajalela Tanpa Tindakan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Sukabumi — Sebuah lahan kosong yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat menjadi pusat aktivitas peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat.

Hasil penelusuran tim investigasi gabungan dari sejumlah media menemukan bahwa lokasi tersebut bukanlah titik tunggal.

Aktivitas peredaran obat-obatan keras seperti Eximer dan Tramadol juga terdeteksi di beberapa wilayah lain di Kota Sukabumi, menjadikan praktik ini seperti jaringan yang terorganisir dan telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan hukum berarti.

Seorang pria yang mengaku bernama AL, salah satu pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa dirinya baru enam bulan bekerja.

“Saya cuma kerja, pemiliknya namanya Bram. Omzet sehari bisa Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” ujarnya dengan raut wajah tenang, seolah aktivitas tersebut bukanlah sebuah pelanggaran hukum berat, Kamis (7/8/25).

“Selama ini belum pernah ada penindakan dari polisi,” ucapnya dengan nada penuh percaya diri.

Lebih mencengangkan, saat tim media berhasil menemui Bram di lokasi, pria tersebut tanpa ragu mengakui bahwa dirinya memiliki delapan titik lokasi yang dijadikan tempat untuk mengedarkan obat keras daftar G.

“Semua ada delapan titik, ” jelas Bram tanpa takut.

Selain di lahan kosong Jalan Pelabuhan II, tim investigasi menemukan sejumlah titik distribusi lainnya yang kerap disebut oleh para pelaku.

Jalan Nyomplong, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong

Jalan Selabintana, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole

Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu

Nama Bram dan Adam terus muncul dalam setiap penggalian informasi dari pelaku di lapangan, memperkuat dugaan adanya jaringan besar yang terstruktur.

Menanggapi fenomena ini, Rohendi, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik di Jawa Barat, mengecam keras lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kota Sukabumi.

“Ini bukan lagi sekadar isu kriminal kecil. Ini sudah masuk kategori kejahatan terorganisir yang melibatkan distribusi obat keras secara masif dan terang-terangan. Jika aparat hukum tak segera bertindak, jangan salahkan masyarakat kalau kepercayaan terhadap institusi penegak hukum terus merosot,” tegas Rohendi.

Ia juga mendesak pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat hingga Bareskrim Polri untuk turun langsung ke Sukabumi dan membongkar jaringan ini sampai ke akarnya.

“Anak-anak muda kita dirusak oleh zat berbahaya yang dijual seperti permen. Tidak boleh ada kompromi terhadap pengedar obat keras. Ini harus dihentikan sekarang juga,” tambahnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas, sebelum lebih banyak generasi muda menjadi korban dari kelengahan dan pembiaran.

Hingga saat ini, tim Investigasi masih melakukan penelusuran terkait titik-titik lain yang disebutkan oleh Bram.

(Red)