BeritaLintas DaerahNews

Kios dan Rumah Kosong di Cipatat Bandung Barat Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

75
×

Kios dan Rumah Kosong di Cipatat Bandung Barat Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung Barat – Peredaran obat keras daftar G di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, semakin meresahkan warga. Investigasi lapangan mengungkap adanya dua lokasi yang beroperasi secara bebas tanpa tindakan berarti dari aparat penegak hukum.

Lokasi pertama teridentifikasi sebagai sebuah kios bercat hijau yang terletak di Jalan Mandalasari. Dari luar, kios ini tampak tidak aktif dan tidak menunjukkan adanya kegiatan mencurigakan. Namun, di balik pintu kios bagian belakang, transaksi obat keras berlangsung dengan lancar, menghasilkan omzet hingga jutaan rupiah per hari.

Seorang pengedar yang mengaku bernama Hendrik mengungkapkan bahwa dirinya baru beberapa minggu bekerja di lokasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemilik obat keras tersebut bernama Andre.

“Saya di sini baru saja, bahkan belum menerima gaji. Sekarang sedang sepi, omzet sehari sekitar dua juta rupiah,” kata Hendrik saat ditemui, Rabu, (3/9/25).

Tidak jauh dari kios Andre, aktivitas transaksi obat keras jenis Eximer dan Tramadol juga berlangsung di sebuah rumah kosong. Tempat ini bahkan terlihat lebih ramai dikunjungi oleh para pemuda.

Pengedar lainnya, bernama Husen, mengaku hanya sebagai pekerja. Ia mengatakan bahwa obat-obatan yang dijualnya adalah milik seseorang bernama Bang Kodan.

“Saya tidak tahu pasti omzet per harinya, karena ada rekan lain yang bertugas menghitung hasil penjualan,” ujar Husen sambil terus melayani pembeli.

Dari tas hitam yang dibawa Husen, terlihat jelas ratusan butir pil yang diduga kuat adalah Tramadol dan Eximer, serta tumpukan uang tunai hasil transaksi.

Fenomena ini menggambarkan bagaimana peredaran obat keras di Cipatat berlangsung secara terang-terangan, menghasilkan omzet yang signifikan, namun minim pengawasan.

Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas, mengingat dampak negatif peredaran obat keras daftar G yang dapat merusak masa depan generasi muda.

(Tim liputan)