BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polri bahu membahu bersama TNI padamkan kebakaran Kodam Lama Jayapura

112
×

Polri bahu membahu bersama TNI padamkan kebakaran Kodam Lama Jayapura

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Personel Polri bahu membahu bersama TNI untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di Kompleks Kodam Lama, Jayapura, Papua, Senin (6/10), yang juga merambat ke pemukiman warga.

Berdasarkan keterangan resminya, Polri menyatakan bergerak cepat untuk menangani peristiwa tersebut. Direktorat Samapta Polda Papua mengerahkan satu unit Armoured Water Cannon (AWC) beserta personel Patroli Presisi Tombak Kancil 5.0 menuju lokasi kebakaran.

Tak lama berselang, satu unit AWC dari Brimob dan satu lagi dari Polresta Jayapura Kota menyusul, sehingga total ada tiga unit AWC yang diterjunkan.

Ketiganya melakukan pemadaman dari berbagai sisi secara terkoordinasi dengan prajurit TNI di dalam kompleks. Kehadiran unit AWC menjadi penguat penting untuk menahan laju api sebelum menjalar lebih luas ke blok rumah lainnya.

Sementara itu, petugas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura mengoperasikan sedikitnya tiga unit mobil damkar, dibantu delapan water supply untuk memastikan tekanan air tetap stabil selama proses pemadaman. Sinergisitas ini mempercepat pendinginan titik-titik bara yang sulit dijangkau, serta mencegah api kembali menyala saat arah angin berubah.

Pukul 10.30 WIT, sekitar satu jam setelah api pertama kali terlihat, kobaran api berhasil dijinakkan. Proses pendinginan dilanjutkan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Keberhasilan pemadaman ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi cepat antara Polri dan TNI yang bergerak dalam satu komando terpadu di lapangan. Para petugas bekerja bahu membahu untuk menaklukkan api yang sempat mengancam permukiman lebih luas.

Polri pun memastikan tidak ada ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, data lapangan sementara mencatat 19 hingga 22 unit rumah hangus terbakar, dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah.

Aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi dan memulai proses penyelidikan bersama dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk mengetahui penyebab kebakaran.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…