BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Dugaan Kerugian Warga Akibat Proyek Tol Cisumdawu, KPK dan BPK Diminta Turun Tangan

79
×

Dugaan Kerugian Warga Akibat Proyek Tol Cisumdawu, KPK dan BPK Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Eksposelensa.com – Sumedang 19 – 2025  — Dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan proyek Tol Cisumdawu (Cileunyi–Sumedang–Dawuan) kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah warga dari Desa Pamekaran, Desa Ciherang, dan Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Selatan, melaporkan adanya indikasi ketidaksesuaian data serta dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Namun, laporan-laporan tersebut hingga kini disebut belum mendapatkan tanggapan serius dari instansi terkait.

Beberapa warga mengaku belum menerima ganti rugi yang layak, padahal sebagian lahan mereka sudah digunakan untuk kepentingan proyek. Selain itu, muncul dugaan adanya praktik tidak transparan dalam penetapan harga tanah maupun dalam mekanisme penyaluran dana kompensasi.

> “Kami hanya menuntut keadilan. Banyak warga yang haknya terabaikan, sementara lahan sudah digarap proyek. Kami berharap KPK dan BPK segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi,” ujar salah satu perwakilan warga kepada wartawan.

Masyarakat mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses administrasi dan pelaksanaan pembebasan lahan, agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Warga juga meminta agar seluruh pihak terkait — mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, hingga pelaksana proyek — bersikap terbuka dalam memberikan data resmi terkait nilai ganti rugi dan status tanah warga terdampak, demi memastikan keadilan dan transparansi bagi masyarakat.

( Adji Saka )