BeritaLintas DaerahNews

Tangerang Darurat Moral! Pendekar Bar Diduga Langgar Aturan, Aparat Bungkam

193
×

Tangerang Darurat Moral! Pendekar Bar Diduga Langgar Aturan, Aparat Bungkam

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tangerang,| 25 Oktober 2025
Skandal dugaan pelanggaran jam operasional dan keterlibatan oknum dalam aktivitas Pendekar Bar di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, kembali membuka luka lama: lemahnya penegakan hukum di dunia hiburan malam.

Hasil investigasi lapangan pada Jumat dini hari (24/10) menunjukkan Pendekar Bar masih beroperasi hingga pukul 05.15–05.30 WIB, jauh melewati batas waktu operasional resmi yakni pukul 02.00 WIB sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018.

Pemandangan pengunjung yang baru meninggalkan lokasi menjelang subuh menjadi bukti nyata bahwa aturan hanya berhenti di atas kertas. Ironisnya, aktivitas di bar ini seolah berjalan mulus tanpa gangguan petugas seakan hukum di wilayah ini bisa dibeli oleh segelintir pihak yang punya “kuasa di balik layar”.

Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengonfirmasi bahwa kegiatan baru benar-benar usai sekitar pukul 05.00 pagi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa *Pendekar Bar beroperasi bebas tanpa rasa takut, bahkan seolah dilindungi.

Lebih mengejutkan lagi, informasi dari warga dan sumber di lapangan menyebut adanya bayang-bayang oknum ormas dan aparat yang diduga ikut bermain. Sejumlah nama disebut—antara lain individu berinisial N (Nana), warga sekitar yang kerap mondar-mandir di lokasi, dan D.I, diduga anggota kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, yang dikabarkan sering hadir di bar tersebut dan disebut-sebut berperan sebagai “pengaman informal”.

Jika benar ada aparat penegak hukum yang justru melindungi pelanggaran, maka ini bukan sekadar soal moral, tapi indikasi kerusakan sistemik dalam penegakan aturan di Kabupaten Tangerang

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Polres Tangerang Selatan, Satpol PP, maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang. Diamnya aparat justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran? Atau justru, ada yang ikut menikmati situasi ini?

Masyarakat kini menuntut pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan Pendekar Bar. Publik ingin tahu siapa yang sebenarnya bermain di balik bisnis hiburan malam yang bisa buka hingga subuh tanpa takut sanksi.

Jika pemerintah daerah dan aparat terus bungkam, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tangerang akan runtuh total.

Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik “main mata” antara pengusaha hiburan dan oknum penegak hukum bukan lagi rahasia dan Tangerang bisa jadi sedang menuju masa gelap penegakan hukum.

Redaksi menegaskan: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap aparat atau pihak yang terbukti melindungi pelanggaran mesti diusut hingga tuntas.
Karena jika tidak, maka “keadilan” di negeri ini hanyalah dekorasi di spanduk peringatan Hari Hukum Nasional.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…