Eksposelensa.com – Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi, hari Rabu (29/10/2025) melancarkan operasi besar-besaran yang difokuskan pada pemberantasan premanisme di sejumlah titik vital. Target utama operasi yang menunjukkan sinergi kuat TNI-Polri ini adalah Pasar Semi Modern Sumedang, sebuah kawasan yang dilaporkan kerap menjadi lokasi pungutan liar, pemerasan, dan transaksi barang terlarang. Kegiatan ini merupakan langkah nyata negara untuk mengembalikan rasa aman dan ketenangan di tengah aktivitas perekonomian masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan di dalam dan sekitar area pasar, beberapa individu yang dicurigai terlibat dalam aksi premanisme berhasil diamankan untuk dimintai keterangan dan pembinaan. Namun, pemeriksaan salah satu terduga pelaku membuahkan temuan yang paling mencengangkan. Seorang pria bernama RF didapati membawa barang bukti berupa 15 butir selongsong peluru yang telah dimodifikasi secara unik menjadi gelang tangan, serta empat bungkus bubuk kratom, suatu zat yang tengah diawasi ketat karena memiliki efek menyerupai narkotika.
Atas temuan tersebut, RF langsung digelandang ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Temuan selongsong peluru ini memicu pertanyaan serius mengenai asal-usulnya dan potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas. Pihak berwenang akan berkoordinasi dengan detasemen terkait untuk menelusuri riwayat amunisi tersebut. Sementara itu, bubuk kratom yang dibawanya juga akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang masuk kategori penyakit masyarakat (pekat).
“Operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan, baik dari institusi Kepolisian maupun TNI, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum. Keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan barang berbahaya dan zat adiktif di tengah kegiatan premanisme menunjukkan bahwa pengamanan di pasar tidak hanya berkutat pada pungli, tetapi juga menjangkau masalah kriminalitas tersembunyi. Hal ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.” ujar Kombes Hendra, Kamis (30/10/2025)
Oleh karena itu, aparat menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang untuk secara proaktif mendukung upaya ini dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, zat adiktif seperti kratom, serta kepemilikan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan, termasuk amunisi dan senjata tajam. Aparat juga meminta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban premanisme. Dengan dukungan publik, keamanan di Pasar Semi Modern Sumedang dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat tercipta secara maksimal.
Bandung, 30 Oktober 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
( Adji Saka )














