BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Jakbar Ungkap Fakta Baru Kasus Onad, Istri Dinyatakan Negatif dari Narkoba

21
×

Polres Jakbar Ungkap Fakta Baru Kasus Onad, Istri Dinyatakan Negatif dari Narkoba

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan perkembangan terbaru terkait penangkapan publik figur Onad atau OL, bersama istrinya berinisial B P  dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

PS Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiganya untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu

“Kalau istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba dan sudah dipulangkan,” ujar AKP Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Sementara itu, hasil tes urine terhadap Onad menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.

“Positif ganja dan ekstasi,” tambah Wisnu.

Untuk rekan nya berinisial KR yang diamankan di daerah sunter juga positif menggunakan narkoba

Hingga kini, Onad masih berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…