BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Pererat Ukhuwah dan Sinergitas, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama

23
×

Pererat Ukhuwah dan Sinergitas, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212, Ustadz Aam Moh. Jalaludin, M.Pd., bertempat di Pondok Pesantren Suci II, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Selasa (04/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Garut, di antaranya Kasat Intelkam AKP Asep Saepudin, S.H., Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., Kanit Propam IPDA Nurcahyadi, dan Kanit III Sat Intelkam IPDA Wisnu Sembada, S.H. Selain itu, hadir pula Ketua Forum Komunikasi Kebangsaan Garut (FKKG) Welman Butar Butar, serta perwakilan dari Aliansi Umat Islam Garut sebanyak 11 orang.

Dalam kesempatan tersebut, silaturahmi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara Polres Garut dan Persaudaraan Alumni 212, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.

Ustadz Aam Moh. Jalaludin dalam pertemuan tersebut menyampaikan keprihatinannya terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan peredaran minuman keras di Kabupaten Garut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Garut menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti memberikan himbauan kepada anak sekolah dan masyarakat. Selain itu Polres Garut juga melakukan penegakan hokum seperti berbagai pengungkapan baik Narkoba dan Miras.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama dan ormas, dalam mewujudkan Garut yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun miras,” ujar Kapolres Garut.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…