BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Penindakan Knalpot Brong, Tindak Lanjut Cepat Aduan Masyarakat di Alun-Alun

16
×

Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Penindakan Knalpot Brong, Tindak Lanjut Cepat Aduan Masyarakat di Alun-Alun

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka, Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Majalengka bergerak cepat melakukan penindakan langsung di kawasan Alun-Alun Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (9/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah respons cepat Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat H, S.H., M.H., dan KBO Sat Lantas Polres Majalengka Ipda Sadam Husein, S.H., petugas gabungan melaksanakan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas di sekitar area Alun-Alun dan berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan berlebihan.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di lokasi-lokasi keramaian yang sering menjadi pusat aktivitas warga.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan, terutama di malam hari. Oleh karena itu, kami perintahkan personel Sat Lantas dan Sat Samapta untuk segera melakukan tindakan tegas namun tetap humanis,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring diberikan edukasi dan imbauan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong serta diminta untuk mengganti dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.

( Adji Saka )