BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Akta Kelahiran

10
×

SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Akta Kelahiran

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan dokumen penting berupa akta kelahiran atas nama Adre Rijki Nurjaman. Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas piket Brigadir Asep Miftah di ruang pelayanan SPKT Polres Majalengka, pada hari Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan keterangan pelapor, akta kelahiran tersebut hilang dan hingga saat ini belum ditemukan, sehingga pelapor memutuskan untuk membuat laporan resmi guna keperluan administrasi serta penerbitan dokumen pengganti.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kepala SPKT IPTU Dudi Ristianto membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa setiap laporan kehilangan yang diterima akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“SPKT Polres Majalengka siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan laporan kehilangan dokumen penting. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami hal serupa,” ujar IPTU Dudi Ristianto.

Dengan diterbitkannya surat tanda penerimaan laporan kehilangan, pelapor dapat menggunakannya sebagai dasar untuk mengurus penerbitan akta kelahiran baru di instansi terkait.

( Adji Saka )