BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Dugaan Penyelewengan Distribusi Minyakita di Sumedang Semakin Menguat: Diduga Ada Intimidasi Oknum Polisi

80
×

Dugaan Penyelewengan Distribusi Minyakita di Sumedang Semakin Menguat: Diduga Ada Intimidasi Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Sumedang, Jawa Barat — Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan distribusi produk Minyakita kembali mencuat di Kabupaten Sumedang. Temuan ini menyeret dua perusahaan, yakni CV Raisaka Maxindo Jaya dan PT Ratu Sembako, yang diduga menerbitkan surat jalan tidak sesuai dengan tujuan distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut.

Distribusi Minyakita Diduga Dialihkan dari Tujuan Asli

Kejanggalan pertama terungkap saat sejumlah awak media melakukan investigasi di lapangan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, minyak bersubsidi yang seharusnya dikirim ke wilayah Sumatera justru ditemukan berada di Marga Mulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Kami menemukan ketidaksesuaian pada surat jalan. Seharusnya distribusi ditujukan ke wilayah Sumatera, namun faktanya minyak berada di Jatinangor, Sumedang,” ujar salah satu awak media yang enggan disebut namanya.

Penyimpangan tujuan distribusi minyak goreng bersubsidi tanpa izin resmi ini berpotensi melanggar ketentuan tata niaga dan dapat mengarah pada dugaan praktik penimbunan atau penyelundupan.

Tim Resmob Buser Polres Sumedang Tahu Ada Kejanggalan, Namun Armada Dibiarkan Pergi

Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob Buser Polres Sumedang disebut telah mengetahui adanya ketidaksesuaian dokumen distribusi. Petugas bahkan telah melihat langsung surat jalan yang tidak sesuai dengan pengiriman resmi.

Namun, meski sudah menemukan indikator kejanggalan, barang Minyakita tersebut tetap dibiarkan diturunkan, dan armada pengangkut diperbolehkan meninggalkan lokasi.

Keputusan ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan awak media dan masyarakat. Apakah tindakan tersebut merupakan dampak dari intimidasi oknum berpangkat Iptu bernama Alexander, yang diduga bertugas di Polda Metro Jaya, atau ada faktor lain yang membuat petugas melepas armada yang diduga kuat membawa barang selundupan Minyakita / Minyak Rakyat?

Indikasi Intervensi Oknum Semakin Memperkeruh Situasi

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Chatrina Intan, yang berada di lokasi saat awak media meminta klarifikasi, diketahui menghubungi oknum polisi tersebut. Tidak berselang lama, muncul dugaan intimidasi kepada anggota Polisi Polres Sumedang yang turut berada di TKP.

Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya menghambat proses pemeriksaan dan mengalihkan perhatian dari dugaan penyimpangan distribusi Minyakita tersebut.

Atas seluruh temuan tersebut, awak media telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Penyidik diharapkan dapat memanggil perwakilan CV Raisaka Maxindo Jaya dan PT Ratu Sembako guna memberikan klarifikasi mengenai dokumen yang diduga fiktif serta alur distribusi yang menyimpang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan, tidak terpengaruh intervensi pihak manapun, serta memastikan Minyakita tetap didistribusikan sesuai aturan agar tidak menjadi ajang keuntungan bagi oknum tertentu.

Awak media telah menyerahkan seluruh bukti awal dan keterangan yang dikumpulkan di TKP untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

(Tim liputan)