BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Pemkab Garut Raih Juara 3 Pengawasan Kearsipan Eksternal tingkat Provinsi Jawa Barat

16
×

Pemkab Garut Raih Juara 3 Pengawasan Kearsipan Eksternal tingkat Provinsi Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

GARUT, Bandung, Ekposelensa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berhasil meraih Penghargaan Juara 3 Pengawasan Kearsipan Eksternal, dalam Ajang Anugerah Pengawasan Kearsipan tingkat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut, Totong, di Aula Graha Pustaloka Dispusipda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (24/11/2025).

Totong menyampaikan rasa syukurnya atas raihan prestasi ini, dan Ia menilai penghargaan ini menjadi bukti sebagai upaya serta komitmen pihaknya dalam meningkatkan tata kelola kearsipan menuju Garut Hebat.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Pa Sekda atas motivasi dan dukungannya.

Tentu ini bukan hanya capaian Dispusip saja, tetapi hasil kerja bareng dan bersama-sama seluruh perangkat daerah dalam hal ini para Kepala SKPD dan Camat yang terus berupaya menerapkan standar kearsipan secara konsisten,” ujar Totong ketika diwawancara melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Senin (24/11/2025).

Totong menjelaskan banyak upaya yang telah dilakukan oleh Dispusip Kabupaten Garut sehingga berhasil mendapatkan penghargaan ini, mulai dari penguatan regulasi dan kebijakan kearsipan di lingkungan Pemda Garut, lalu pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada seluruh perangkat daerah terkait penerapan SIKD dan SRIKANDI, kemudian peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta asistensi tata naskah dinas dan pengelolaan arsip, lalu digitalisasi layanan kearsipan, termasuk percepatan implementasi aplikasi kearsipan, hingga pengembangan sistem pengawasan internal untuk memastikan standar kearsipan berjalan dengan baik.

“Upaya-upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan, sehingga akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan pada tahun ini,” ucapnya.

Ia juga menerangkan penilaian untuk pengawasan eksternal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ini, meliputi sejumlah aspek penting seperti kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan, lalu kelembagaan dan ketersediaan SDM kearsipan, kemudian pengelolaan arsip aktif, inaktif, dan arsip vital, lalu penerapan teknologi informasi, termasuk penggunaan aplikasi SRIKANDI, kemudian pengawasan internal dan pemenuhan Standar Nasional Kearsipan (SNK), hingga ketersediaan sarana prasarana kearsipan, seperti depo arsip dan layanan publik.

Seluruh aspek itu, imbuh Totong, diukur secara objektif, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kualitas penyelenggaraan kearsipan daerah.

“Harapan kami, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kearsipan di Kabupaten Garut.

Bukan berarti pekerjaan selesai, justru ini jadi titik awal untuk mencapai standar yang lebih tinggi. Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin meneguhkan komitmennya akan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan,” tandasnya.
——————-
Caption : Kepala Dispusip Kabupaten Garut, Totong, menerima secara simbolis Penghargaan Juara 3 Pengawasan Kearsipan Eksternal dalam Ajang Anugerah Pengawasan Kearsipan tingkat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Graha Pustaloka Dispusipda Jawa Barat, Senin (24/11/2025). (Foto : Dok. Dispusip Garut).
————————
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Ihsan Tadris Syifa
*_Press Release_ ini juga bisa diakses melalui laman Pemerintah Kabupaten Garut : https://www.garutkab.go.id/*

(Supardi)