GARUT, Tarogong Kaler, Ekposelensa.com — Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Yayasan Pulih dan Pemerintah Kabupaten Garut menyelenggarakan Lokakarya Pelibatan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk pencegahan kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya di Kabupaten Garut.
Kegiatan yang digelar di Ballroom Glamping Sabda Alam, Tarogong Kaler, Senin (1/12/2025), bertujuan memperkuat peran strategis tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Acara ini dihadiri Wakil Ketua PCNU Kabupaten Garut, Deni Rangga Jaya, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Garut, dr. Maskut Farid.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyampaikan apresiasi atas inisiasi Fatayat NU.
”Kami mengapresiasi niat dan itikad baik dari Fatayat NU ini yang berkolaborasi dengan kita.
Pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat efektif karena mereka adalah panutan, tokoh yang didengar, dan tauladan bagi masyarakat,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan bahwa DPPKBPPPA telah mengimplementasikan program serupa di 17 kecamatan dengan melibatkan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kader PKK sebagai pelopor dan pelapor.
Sinergi tersebut diperkuat melalui penandatanganan MoU antara DPPKBPPPA dan Fatayat NU.
”Hotline sudah tersedia di UPTD PPA. Setiap ada kasus kekerasan agar segera ditindaklanjuti, merupakan sebuah gerakan yang berpihak kepada korban,” tegasnya.
Yayan menambahkan bahwa pemerintah fokus pada perlindungan, pelayanan, penanganan, dan pemulihan agar penyintas dapat terbebas dari trauma.
Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Garut, Hj. Ernawati Siti Syaja’ah, menjelaskan bahwa lokakarya ini diinisiasi berdasarkan hasil riset nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) yang menunjukkan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender, dengan korban didominasi perempuan dan anak.
“Hasil riset dari KemenPPA menunjukkan salah satu yang tinggi angka kekerasan kepada anak dan perempuan adalah Kabupaten Garut.
Ketika kami audiensi dengan Kapolres, beliau menyatakan Garut masuk peringkat 5 di Jawa Barat dari 27 kota/kabupaten,” ungkap Ernawati.
Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi dengan Yayasan Pulih, yang berfokus pada pemulihan trauma penyintas, dinilai sebagai langkah strategis.
Perwakilan Yayasan Pulih, Risna, menyampaikan bahwa Garut menjadi salah satu wilayah sasaran dari program yang juga diimplementasikan di lima negara. Di Indonesia, khususnya Kabupaten Garut, pelaksanaannya dilakukan melalui Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU.
”Kami program ini sudah menginjak tahun kedua. Di Garut, kami memiliki dua desa pilot project, yaitu Desa Banyuresmi dan Desa Godog,” jelas Risna.
Selama pelaksanaannya, Yayasan Pulih bersama Fatayat NU telah melatih 30 fasilitator dewasa, 30 fasilitator remaja, dan 20 lembaga komunitas.
Pelatihan tersebut melibatkan berbagai sektor, termasuk keagamaan, pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Kami menyadari bahwa LKP3A Fatayat NU Kabupaten Garut tidak bisa sendirian untuk membantu program-program pemerintah dalam mengentaskan segala bentuk kekerasan berbasis gender, baik itu kekerasan seksual, fisik, dan kekerasan lainnya,” tutup Risna.
Lokakarya yang berlangsung hingga 2 Desember ini diharapkan mampu menghimpun masukan serta memperkuat sinergi lintas pihak sebagai bekal keberlanjutan upaya pencegahan kekerasan di Kabupaten Garut.
———————
*Caption:*
Lokakarya Pelibatan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Praktik Berbahaya di Kabupaten Garut yang berlangsung di Ballroom Glamping Sabda Alam, Tarogong Kaler, Senin (1/12/2025).
(Foto: Sofyan Fauzi/ Diskominfo Kab. Garut)
———————
Penulis: Nindi Nurdiyanti
Penyunting: Ihsan Tadris Syifa
Press Release ini juga dapat diakses melalui laman Pemerintah Kabupaten Garut: https://www.garutkab.go.id.
(Supardi)














