BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Bupati dan DPRD Garut Temui APDESI, Sepakat Bentuk Tim Kecil Tindak Lanjuti Regulasi Pusat dan Aspirasi Desa

63
×

Bupati dan DPRD Garut Temui APDESI, Sepakat Bentuk Tim Kecil Tindak Lanjuti Regulasi Pusat dan Aspirasi Desa

Sebarkan artikel ini

GARUT, Tarogong Kidul, Ekposelensa .com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar menemui secara langsung Aksi Damai dan Audiensi dari DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DRPD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Wakil Ketua hingga beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut, dan perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Garut.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif APDESI dan elemen lainnya. Ia mengakui adanya dinamika di masyarakat terkait kebijakan pusat yang meski bertujuan baik, masih memunculkan permasalahan di lapangan.

“Karena ini terkait dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, tentu saja kita mencari celah.

Paling tidak tadi kami sepakat bikin tim kecil yang akan mem-follow up ini segera,” ujar Bupati Garut.

Tim kecil tersebut, imbuh Bupati Garut, akan bertugas untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat serta Badan Gizi Nasional (BGN), dengan harapan regulasi yang ada dapat direvisi agar memberikan manfaat yang lebih komprehensif.

“Tapi itu yang kita harapkan, nanti akan kita coba disampaikan ke pemerintah pusat, dan BGN, apa yang menjadi aspirasi, harapan dari masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menegaskan keseriusan DPRD dan Pemkab dalam menyelesaikan permasalahan ini, meskipun ia mengakui proses penyelesaian tidak dapat instan.

“Seperti hari ini, tidak ada maksud apa-apa, kita di sini silaturahmi, dan ini sebetulnya masyarakat.

Masyarakat tahu bahwa desa punya kepedulian, punya keberpihakan, dan juga DPRD juga serius, kami juga serius, ada komunikasi yang aktif antara kami dalam upaya menyelesaikan permasalahan,” tutur Ketua DPRD.

Ketua APDESI Kabupaten Garut, Oban Sobana, menyampaikan terima kasih atas respons cepat dari Pemkab dan DPRD.

Ia menyebut pertemuan ini sebagai Silaturahmi Akbar yang aspirasinya telah tersampaikan dan dijanjikan tindak lanjutnya.

Adapun Empat poin utama yang menjadi fokus APDESI adalah:

1. Dampak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 081 Tahun 2025: Terkait dampak regulasi tersebut di desa, di mana beberapa desa mengalami kendala dana yang belum tersalurkan namun pekerjaan sudah dilaksanakan.

Hal ini membutuhkan pembahasan bersama untuk mencari solusi penutupannya.

2. Efisiensi ADD dan Dana Transfer: APDESI awalnya mengira efisiensi anggaran hanya terjadi di tingkat desa (ADD). Setelah pertemuan, APDESI memahami bahwa efisiensi anggaran terjadi di seluruh satuan kerja di Kabupaten Garut, termasuk dinas dan DPRD, yang berkaitan dengan masalah dana transfer 10% dari DAU dan DBH.

3. Keberpihakan Program (KDMP & MBG): Meminta adanya keberpihakan yang lebih besar kepada masyarakat desa dalam program seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan MBG (Makan Bergizi Gratis), agar manfaatnya dirasakan langsung dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

4. APDESI juga menyampaikan aspirasi terkait masalah koperasi dan kesulitan tanah desa (tanah carik).

Diharapkan akan dicari regulasi untuk mempermudah proses ruislag (tukar guling) tanah carik desa yang posisinya tidak strategis menjadi strategis untuk menunjang program KDMP.

Oban Sobana berharap, hasil pembahasan ini segera direalisasi dan memunculkan kebijakan yang semakin berpihak terhadap desa.


(Supardi)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…