BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Leuwigoong Bersama Unit Jibom Gegana Brimobda Jabar Laksanakan Pemusnahan Munisi Proyektil

23
×

Polsek Leuwigoong Bersama Unit Jibom Gegana Brimobda Jabar Laksanakan Pemusnahan Munisi Proyektil

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Polsek Leuwigoong bersama Unit Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan (disposal) munisi berupa proyektil. Senin (12/1/2026).

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 17.00 WIB bertempat di Kp. Andir RT 01 RW 02 Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, dengan dilaksanakannya serah terima barang temuan munisi berupa proyektil berdiameter 7,5 mm kepada Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Leuwigoong IPTU Encang Suryana, Panit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar IPDA Engkus Kusnadi, Pelda TB. Sumpena selaku Danposmil Leuwigoong, H. Ridwan Kasi Trantib Kecamatan Leuwigoong, Sdr. Karno Kepala Desa Dungusiku, Sdr. Dacep Kepala Desa Karanganyar, serta personel piket Polsek Leuwigoong.

Selanjutnya pada pukul 17.50 WIB bertempat di areal pesawahan Malang Dewa Kp. Singkur RW 07 Desa Karanganyar, Jalan Raya Sukarno Hatta (bekas pacuan kuda), dilaksanakan kegiatan pemusnahan/disposal munisi proyektil tersebut.

Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Engkus Kusnadi selaku Panit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar bersama empat personel Unit Jibom.

Adapun munisi yang dimusnahkan berupa 1 (satu) buah proyektil berdiameter 7,5 mm, yang merupakan temuan warga pada Minggu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Kp. Andir RT 01 RW 02 Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, dengan kondisi munisi sudah berkarat.

Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 18.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Leuwigoong IPTU Encang Suryana menyampaikan bahwa munisi tersebut diduga merupakan peninggalan zaman Belanda, serta mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau munisi demi keselamatan bersama.

( Adji Saka )