BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Kukuhkan Pengurus PWRI 2026-2031, Bupati Garut: Pensiun Bukan Halangan untuk Terus Berkontribusi bagi Bangsa

9
×

Kukuhkan Pengurus PWRI 2026-2031, Bupati Garut: Pensiun Bukan Halangan untuk Terus Berkontribusi bagi Bangsa

Sebarkan artikel ini

GARUT, Garut Kota, Ekposelensa.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Wreda Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Garut Masa Bakti Tahun 2026-2031.

Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (22/1/2026).

Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam PWRI.

Menurutnya, para anggota PWRI adalah sosok luar biasa yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya untuk melayani masyarakat Kabupaten Garut.

“Bapak dan ibu bukan orang sembarangan. Orang-orang yang sudah sekian puluh tahun mengabdi untuk Kabupaten Garut.

Profesi sebagai pensiun tidak menghambat untuk memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara,” tegas bupati

Bupati berharap meskipun sudah memasuki usia senior, semangat PWRI dalam memberikan kontribusi melalui cara-cara yang disesuaikan tetap terjaga demi kemajuan masyarakat Garut.

Ketua PWRI Jawa Barat, Yuyun Muslihat, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menjelaskan bahwa PWRI merupakan wadah strategis bagi para pensiunan untuk melanjutkan semangat pengabdian mereka setelah purna tugas dari kedinasan.

“Tugas PWRI adalah melanjutkan tugas-tugas masa dinas kita dahulu. Program Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini justru harus menjadi tujuan dan program utama PWRI Kabupaten Garut,” kelas Yuyun.

Ia mendorong PWRI Kabupaten Garut untuk mendukung penuh program pemerintah melalui berbagai kegiatan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pemanfaatan media sosial. Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan kontribusi PWRI dapat berdampak langsung pada kenaikan IPM yang berkelanjutan.

Berikut susunan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Garut Masa Bakti 2026-2031, sebagai berikut:
1. Ketua : Drs. H. Yaya S Permana D, M.Si
2. Wakil Ketua : Drs. Mlenik Maumeriadi
3. Sekretaris : H. Muhsin Syamdani, S. Sos
4. Bendahara : Drs. Aceng Faruk
5. Bidang Organisasi : Drs. H. Eman Sulaeman
6. Bidang Kesehatan dan Olahraga : H. Asep Setiawan, SH., M.Pd
7. Bidang Hubungan Antar Lembaga : Ir. H. Yudi Hermawan. MP
8. Bidang Seni dan Budaya : Drs. Efendi Hidayat
9. Bidang Sosial dan Agama : Drs. Engkus Kusmayadi, M.Si
10. Bidang Kesejahteraan : Drs. H. Dede Asikin. Ditambah 15 anggota lainnya.
‎————————–
‎*Caption :*
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengukuhkan Pengurus PWRI Kabupaten Garut Masa Bakti Tahun 2026-2031, yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (22/1/2026).
‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)
‎————————
‎Penulis : Ridwan Nur Faozan
‎Penyunting : Ihsan Tadris Syifa
‎*_Press Release_ ini juga bisa diakses melalui laman Pemerintah Kabupaten Garut : https://www.garutkab.go.id*

(Supardi)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…