BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

*Bukti Respon Cepat Gubernur Banten Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Orang Tua MR Saputra*

7
×

*Bukti Respon Cepat Gubernur Banten Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Orang Tua MR Saputra*

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Lebak, Banten – Bukti respon cepat Gubernur Banten Andra Soni melalui UPZ Pemprov Banten yang di damping oleh salahsatu perwakilan dari Ditintelkam Polda Banten  Bripka Gun Gun menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp22.500.000 guna membantu mewujudkan rumah yang aman, sehat, dan layak huni bagi MR Saputra (6th) pada. Minggu (25/01/2026)

M R Saputra yang saat ini sedang menjalani perawatan Intensif di RSUD Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, M R Saputra di diagnosa di duga mengalami penyakit kanker kelenjar getah bening dan memerlukan penaganan yang sangat serius menurut keterangan dari sdr Iyam Ibu dari R M Saputra pasien M R Saputra  harus segera di rujuk ke RS Cipto.

“guna percepatan kami dari UPZ Pemprov Banten menyalurkan bantuan kepada Ibu Iyam yang saat ini di wakili oleh ayah dari M R Saputra yaitu Pak Sandi, di mana saat ini M R Saputra  sedang dirawat di RSUD Banten. Dalam proses ini, kami menindaklanjuti respon cepat yang dilakukan oleh Gubernur Banten untuk memberikan bantuan RTLH atau dalam istilah UPZ kami sebut Rumah Layak Berkah,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan pendampingan lintas sektor.

“Kami hadir didampingi oleh Asda III Kabupaten Lebak, Ibu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Kepala Bagian Umum Kabupaten Lebak, Camat Gunungkencana, serta Kepala Desa setempat. Alhamdulillah, berkat dukungan rekan-rekan di lapangan, khususnya Gerakan Pemuda Ansor Gunungkencana, sahabat Yanto Lesmana, mahasiswa HIMAGUNA, serta jajaran Polda Banten, bantuan ini dapat tersalurkan dengan lancar,” lanjutnya.

Agus berharap bantuan tersebut membawa manfaat dan keberkahan bagi keluarga penerima.

“Mudah-mudahan zakat dari para pegawai Pemprov Banten yang disalurkan kepada Ibu Iyam ini membawa keberkahan, rumahnya dapat segera terwujud, dan anaknya lekas diberikan kesembuhan,” katanya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Lebak, atas arahan Bupati Lebak, melalui Sekda Lebak, Asda III kab, Lebak, Kepala Dinas Sosial Kab. Lebak dan Kabag Umum kab. Lebak  menyalurkan bantuan uang senilai Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),peralatan serta bantuan makanan tambahan bagi M R Saputra selama menjalani perawatan di RS Banten.

Dari unsur masyarakat, Relawan Gunungkencana, Gerakan Pemuda Ansor, dan HIMAGUNA (Himpunan Mahasiswa Gunungkencana) berperan aktif sejak awal dalam melakukan pendampingan dan advokasi sosial hingga bantuan dapat terealisasi.

Ketua GP Ansor Gunungkencana  Yanto Lesmana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi membantu keluarga M R Saputra.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Ciginggang, Hendra, Camat Gunungkencana, serta keluarga Ibu Iyam sebagai keluarga penerima manfaat.

Sinergi antara Pemprov Banten,Polda Banten, Pemkab Lebak, kecamatan hingga Pemdes  serta elemen relawan masyarakat ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas hidup dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. Ujar Yanto’’

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…