BeritaLintas DaerahNews

Diduga Jadi Sarang Obat Keras Ilegal, Warung Kopi di Pacet Cianjur Jual Tramadol hingga Eximer Terang-terangan

88
×

Diduga Jadi Sarang Obat Keras Ilegal, Warung Kopi di Pacet Cianjur Jual Tramadol hingga Eximer Terang-terangan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – CIANJUR — Sebuah warung kopi yang berlokasi di Jl. Raya Cipanas–Cianjur, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga kuat menjadi kedok peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar.

Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, dua pria yang berada di dalam kios, yakni Yudi dan Pais, mengaku hanya sebagai pekerja. Mereka menyebut usaha tersebut milik seorang pria bernama Amad alias Ahmad.

“Kalau kita mah hanya kerja bang, bosnya Pak Amad,” ujar Yudi saat ditemui awak media, Senin (9/3/26).

Tanpa ragu, Yudi juga membeberkan sejumlah jenis obat keras yang diperjualbelikan di kios tersebut berikut dengan harga yang ditawarkan kepada pembeli.

Obat jenis Tramadol dijual dengan harga Rp15.000 untuk dua butir, Exsimer dijual Rp10.000 untuk lima butir, sementara Thriex dijual Rp5.000 per butir.

Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa warung yang tampak seperti warung biasa serta berada di tengah perkebunan itu diduga hanya menjadi kamuflase untuk transaksi obat keras ilegal.

Lebih jauh, Yudi juga mengungkapkan bahwa penjualan obat tersebut menghasilkan omzet yang tidak sedikit, meskipun usaha itu disebut baru berjalan sekitar satu bulan.

“Kalau omset sekarang paling sekitar tiga jutaan per hari bang. Soalnya toko baru satu bulan, dan kita buka dari jam sembilan pagi sampai ba’da tarawih saja,” ungkapnya.

Ironisnya, Yudi juga mengaku bahwa pada pagi hari sebelum awak media datang, kios tersebut sempat didatangi aparat desa bersama sejumlah warga. Mereka disebut melakukan penggerebekan dan sempat mengobrak-abrik tempat tersebut.

Namun anehnya, aktivitas di kios itu diduga kembali berjalan seperti biasa tidak lama setelah kejadian tersebut.

“Tadi pagi juga kios sempat digruduk bang, diobrak-abrik sama orang desa dan warga. Cuma biasa lah bang, paling formalitas saja karena ada aduan. Orang desa juga sudah pada tahu kok soal usaha ini,” katanya.

Sementara itu, penjaga kios lainnya yang bernama Pais terlihat enggan memberikan keterangan kepada awak media dan terkesan menghindar saat dimintai penjelasan lebih lanjut.

Menanggapi kondisi tersebut, Dirga, seorang aktivis dari Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa peredaran obat keras di Kabupaten Cianjur belakangan ini kembali marak dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Menurut Dirga, jika laporan masyarakat tidak mendapatkan tindakan tegas, warga harus bersatu untuk menolak dan memberantas praktik peredaran obat keras yang kerap disalahgunakan dan berpotensi merusak generasi muda.

“Masyarakat harus berani melapor jika mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal. Jika tidak ada tindakan, warga harus bersatu melawan peredaran obat keras yang sudah meresahkan dan banyak disalahgunakan,” tegas Dirga.

(Red)