BeritaLintas ProvinsiNews

Lahan Pemprov DKI di Menceng Diduga Dimanfaatkan Secara Ilegal

51
×

Lahan Pemprov DKI di Menceng Diduga Dimanfaatkan Secara Ilegal

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di kawasan strategis Jalan Raya Menceng kini menuai sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran lapangan dan sejumlah dokumen yang dihimpun, muncul dugaan bahwa lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik itu justru dioperasikan sebagai sarana bisnis tanpa memiliki izin resmi yang sah.

 

Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama melihat aktivitas komersial berjalan di lokasi tersebut, namun tidak pernah melihat papan informasi mengenai status penggunaan lahan maupun izin operasional yang dipasang secara terbuka. “Setiap hari ramai aktivitas usaha, tapi tidak ada keterangan resmi siapa yang mengelola dan atas dasar apa lahan ini dipakai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan pribadi.

 

Kritik juga datang dari pengamat tata kota yang menilai pengelolaan aset daerah tersebut menunjukkan celah pengawasan yang serius. Menurutnya, jika dugaan ini terbukti, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian bagi keuangan serta kepentingan masyarakat luas. “Lahan milik daerah adalah milik bersama. Jika dikelola tanpa prosedur yang jelas, maka ada potensi pemanfaatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola yang terlihat beraktivitas di lokasi belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu, Dinas Aset Daerah Pemprov DKI juga belum merespons permintaan konfirmasi terkait status hukum dan izin penggunaan lahan tersebut.

 

Sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang akurat dan berimbang, media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan tanggapan dari pihak-pihak terkait segera setelah diperoleh. Masyarakat pun diharapkan dapat menyampaikan informasi yang relevan dan berdasar untuk membantu proses penelusuran yang objektif.

(Red)