BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Monitoring Bimtek Anggita KPPS di PPK Kawali

174
×

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Monitoring Bimtek Anggita KPPS di PPK Kawali

Sebarkan artikel ini

 

Eksposelensa.com – Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan bimbingan teknis anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Pemantauan sekaligus ditingkat Polsek jajaran dilaksanakan oleh personel dilapangan, seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota hadir melakukan montoring Bimtek KPPS dua Desa di Kecamatan Kawali. Kegiatan tersebut berlangsung di Gor Desa Purwsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota hadir yang mewakili Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar langsung berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan Kawali.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan, kehadiran anggota untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan Bimtek anggota KPPS berjalan lancar dan kondusif.

“Kehadiran Polri di acara tersebut sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan Pemilu 2024. Dimana Polri hadir untuk memberikan rasa nyaman dan amam masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk bersama sama menyukseskan Pemilu 2024. Tanpa ada hoaks dan segala potensi yang dapat memecah belah bangsa.

“Mari kita sama sama sukseskan Pemilu 2024 dengan aman, damai dan kondusif. Tanpa hoaks dan segala bentuk hal yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

(Red) 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…