BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri Ke Polda Jabar Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

166
×

Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri Ke Polda Jabar Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

 

 

Eksposelensa.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi M.Fadil Imran mengunjungi Polda Jabar dalam rangka kunjungan kerja, Rabu (31/1/2024).

Kunjungan kerja Kabaharkam Polri dan rombongan ke Mapolda Jabar guna mengecek kesiapan anggota beserta kelengkapan dan Almatsus, dalam persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang akan berlangsung beberapa hari lagi.

Diharapkan anggota yang melaksanakan BKO maupun pengamanan TPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional serta menjaga nama baik Polri.

Komjen Pol. M.Fadil mengapresiasi kesiapan para personel Polda Jabar untuk melakukan pengamanan pemilu 2024.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si yang sudah mempersiapkan dan melatih personel, juga mempersiapkan peralatan.” ujarnya.

“Saat ini situasi berstatus siaga, namun untuk wilayah Jawa Barat dipastikan dalam kondisi relatif kondusif.” kata Kabaharkam.

“Mudah – mudahan dapat berjalan sampai tahapan inti, mulai dari minggu tenang, pencoblosan sampai di tingkat KPUD Provinsi masa penghitungan sampai dengan final situasi kondusif.” jelasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut KaKor Sabhara, Kapolda Jabar, PJU Baharkam Polri, Wakapolda Jabar, PJU Polda Jabar serta
anggota yang akan melaksanakan pengamanan.

(Red) 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…