BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kabid Huumas Polda Jabar : Polisi Evakuasi Truk Laka Lantas Tunggal

145
×

Kabid Huumas Polda Jabar : Polisi Evakuasi Truk Laka Lantas Tunggal

Sebarkan artikel ini

 

Eksposelensa.com – Polsek Banjarwangi Polres Garut Polda Jabar cek TKP Laka Lantas tunggal yang terjadi di jalan raya Banjarwangi -singajaya Kampung Ciawitali Desa Tanjungjaya Kecamatan Banjarwangi Garut. Sabtu (3/2/2024).

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan bahwa Truk tesebut terguling dan masuk ke Kebun Warga.

Lanjut Amir, Kendaraan Truk Hino warna hijau No.Pol Z 8562 DU dari arah Cikajang menuju arah Banjarwangi yang bermuatan Asbes ketika di TKP berpapasan dengan Grand Max.

Kendaraan Truk terlalu kekiri dan bahu jalan pun amblas sehingga mengakibatkan Truk terguling. Tidak ada korban jiwa, Pengemudi Sdr. Rangga (39) mengalami luka ringan.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan Polisi melakukan evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas buka tutup untuk menghindari kemacetan.

“Saat ini muatan berupa Asbes sudah di evakuasi, sedangkan Truk masih dalam proses evakuasi dengan menggunakan katrol manual.” Pungkas Amir.

(Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…