BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Pastikan Sarana dan Prasarana Aman, Polisi Tinjau Gudang Logistik KPU Kecamatan Gunung Jati

154
×

Kabid Humas Polda Jabar : Pastikan Sarana dan Prasarana Aman, Polisi Tinjau Gudang Logistik KPU Kecamatan Gunung Jati

Sebarkan artikel ini

 

 

Eksposelensa,com – Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melakukan pengecekan gudang logistik di Kantor Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Senin (5/2/24).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres meninjau dan memastikan kotak suara dalam keadaan aman sekaligus memberikan bingkisan kepada petugas yang berjaga di gudang logistik.

“Hari ini kami mengecek gudang logistik untuk memastikan sarana dan prasarana dalam keadaan aman,” ucapnya.

Kapolres melanjutkan, pihaknya meminta jajarannya untuk meningkatkan patroli KRYD malam menyinggahi Kantor Kecamatan Gunung jati yang merupakan gudang logistik Pemilu.

“Untuk jajaran anggota Polsek Gunung Jati agar selalu monitoring tempat Gudang Logistik,” lugasnya.

Tak lupa, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menekankan kepada seluruh jajaran untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Turut mendampingi Kapolres, Kabag Ops Kompol Acep Hasbullah, Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdhan, Kasi Propam AKP Sukirno, Kasat Binmas AKP Sudarsono, Kasat Intelkam Iptu Iwan, Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomarudin, Danramil Gunung Jati Kapten Arh W. Basuki dan Camat Gunung Jati H. Abdul Ajid.

(Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…