TNI / POLRI

Gerakan Pangan Murah di Kodim 0618/Kota Bandung Rame di Serbu Warga

129
×

Gerakan Pangan Murah di Kodim 0618/Kota Bandung Rame di Serbu Warga

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | BANDUNG,-| Kodim 0618/Kota Bandung mendadak ramai di serbu ibu ibu warga Kota Bandung dan sekitarnya, kedatangan mereka untuk membeli 2 paket beras  satu paket berisikan 5 kg dengan harga lebih murah dari pasaran.

Menurut Dandim Kota Bandung keramaian tersebut berkaitan dengan launching gerakan pangan murah on the road 2024 yang hari ini di gelar di Kodim 0618Kota Bandung Jl.Bangka No 2 Sumur Bandung , Kota Bandung.

Kodim 0618Kota Bandung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung, Bulog, Badan Pangan Nasional, DKPP Kota Bandung ,BI dan GNPIP.

Berbagai kebutuhan pokok seperti bawang merah, beras, minyak goreng, sayuran, cabe rawit, telur ayam , bawang putih, gula pasir hingga ayam di jual dengan harga lebih murah dari pasaran.

Paket beras berisi 5 kg di jual dengan harga 53.000 atau 10.600 per Kg abis hanya dalam hitungan jam di serbu warga.Harga normal di pasar beras per kikonya sudah mencapai 14 hingga 15 000 per kg nya.

Salah satu warga Ibu Halimah dari  Alani Kota Bandung mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0618/Kota bandung yang telah mengadakan bazar murah sehingga warga merasa terbantu dan berharap kegiatan seperti itu bisa terus dilaksanakan.

Kegiatan tersebut dikunjungi langsubg oleh Direktur SPHP Bulog Maino D.H. STp.,M.P dan Kadis DKPP Ir. Gin Gin Ginanjar.

#Kodim 0618/Kota Bandung.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…