TNI / POLRI

Dansat Brimob Polda Jabar Hadiri Program TNI Manunggal Air Di Batujajar

134
×

Dansat Brimob Polda Jabar Hadiri Program TNI Manunggal Air Di Batujajar

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., mewakili Kapolda Jabar menghadiri program TNI Manunggal air di Kampung Babakan Pari Desa Batujajar Timur Kecamatan Batujajar, Senin (6/2/2024)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko dan dihadiri oleh Dandim, Pejabat Utama Kodim, Kapolres Cimahi yang diwakili oleh Kabag SDM serta seluruh warga Desa Batujajar Timur.

Program TNI Manunggal Air merupakan Program yang digagas langsung oleh KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Tujuan TNI Manunggal Air ditengah musim kemarau adalah umtuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang sudah mulai kesulitan air bersih.

”Kita hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan air saat musim kemarau ini, setelah sebelumnya kami melaksanakan TMMD di Desa Sindangkerta,” ujar Pangdam III Siliwangi.

Ditempat yang sama Dansat Brimob Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji mengatakan, “TNI dan Polri selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, terutama dalam hal kemanusiaan, kita selalu siap bergerak kapanpun demi membantu masyarakat,” ungkapnya.

Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti TNI dan Polri untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah – tengah masyarakat”.

“Ini merupakan wujud Bhakti TNI dan Polri dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan masyarakat″, pungkas Kombes Pol. Donyar Kusumadji. (Red)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…