TNI / POLRI

Kabarhakam Polri, Sampaikan Pesan Ini Kepada Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024

425
×

Kabarhakam Polri, Sampaikan Pesan Ini Kepada Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRI.COM – Jakarta | Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran memimpin apel gelar pasukan pengamanan pemilu dan harkamtibmas 2024 di Lapangan Singa Lodaya, Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).

Fadil mengatakan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapaan personel, peralatan, kendaraan, serta sarana dan prasarana dalam pengamanan pemilu dan Harkamtibmas 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Fadil menuturkan, pemilu adalah sebuah proses keberlanjutan tata pemerintahan yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Oleh karena itu, Polri bertanggung jawab untuk mengamankan tahapan pemilu yang saat ini sedang berjalan dengan Sandi Operasi Mantap Brata 2023-2024.

“Menindaklanjuti hal tersebut yang harus menjadi atensi bersama bahwa saat ini rangkaian pemilu sudah memasuki tahapan inti saat ini kita sedang menghadapi kampanye yang akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, kemudian pada tanggal 11-13 Februari 2024 memasuki masa tenang dan selanjutnya akan memasuki tahapan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang menjadi puncak rangkaian pemilu yang dilanjutkan dengan penghitungan suara,” kata Fadil.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, tingkat kerawanan dalam pemilu pasti akan terjadi dinamika. Untuk itu, ia meminta jajaran Polri harus siap mengantisipasinya.

Untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas, kata Fadil, Polri telah menyiapkan pasukan sebanyak 1.500 personel dengan kualifikasi PHH, Anti Anarkis, Jibom, Wanteror dan KBR.

“Sebagai insan Tribrata kita harus mampu dan siap mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan yang akan terjadi, serta menentukan pola tindak yang efektif dan efisien dalam mewujudkan situasi yang kondusif, sejuk dan damai,” ujarnya.

Fadil pun menyampaikan beberapa hal yang ditekankan untuk para personel Polri. Pertama ia meminta untuk memastikan peralatan dan perlengkapan pendukung yang lainnya dalam kondisi siap operasional.

“Jaga kondisi kesehatan agar setiap saat kita siap melaksanakan tugas,” ucapnya.

Selanjutnya, anggota diminta mengisi waktu dengan latihan dan pastikan anggota paham menggunakan peralatan dan persenjataan yang akan dilaksanakan dalam tugas sesuai dengan SOP.

Lalu, anggota juga harus selalu berkoordinasi dan membangun komunikasi, serta pengamatan perkembangan situasi sehingga selalu siap kapanpun dibutuhkan.

“Jalin komunikasi dan pertajam fungsi koordinasi dengab fungsi intelejen sebagai sumber informasi awal,” katanya.

Kepada unsur pimpinan, Fadil mengatakan, agar senantiasa memonitor dan melaksanakan analisa dan evaluasi situasi harian agar selalu mendapatkan perkembangan terkini dalam menghadapi situasi.

“Junjung tinggi etika pengabdian, etika kenegaraan dan etika kelembagaan sebagai insan Bhayangkara,” ujarnya. (Zen)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…