TNI / POLRI

Polres Cimahi Polda Jabar, Sat Samapta Gelar Patroli Mencegah Kejahatan Jalanan

119
×

Polres Cimahi Polda Jabar, Sat Samapta Gelar Patroli Mencegah Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polres Cimahi_Polda Jawa Barat Antisipasi Dini terjadinya aksi kejahatan, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Kasat Samapta Polres Cimahi AKP Dudi Iskandar, S.H. tingkatkan Patroli dialogis di wilayah kota cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, secara rutin oleh personil Sat samapta dengan cara memberikan himbauan dialogis kepada masyarakat.

Patroli dialogis kali ini dilaksanakan di sekitaran alun-alun Kota Cimahi dan jalan protokol seperti Jl.Jend. H. Amir Machmud – Jl. Maharmartanegara – Jl. Industri – Jl. Baros Kota Cimahi dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat, Minggu (11/02/2024) .

Kasat Samapta Polres Cimahi AKP Dudi Iskandar, S.H. menjelaskan patroli malam ini dilaksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolres Cimahi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali juga menghindari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan aksi genk motor, kami juga menghinbau agar masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan rumahnya terkunci dan mencabut semua alat elektronik yang ada, Tetang Dudi.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…