BeritaNewsTNI / POLRI

Jajaran Polres Pematang Siantar Lakukan Pendekatan Kepada Masyarakat Melalui Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Wujudkan Wilayah Kondusif Dimasa Tenang

164
×

Jajaran Polres Pematang Siantar Lakukan Pendekatan Kepada Masyarakat Melalui Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Wujudkan Wilayah Kondusif Dimasa Tenang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Pematang Siantar-Sumatera Utara. Dalam mewujudkan wilayah Polres pematang siantar yang kondusif dimasa tenang pada pemilu 2024 ,jajaran polres pematang siantar lakukan pendekatan kepada masyarakat melalui Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di gereja gereja wilayah Kota Pematang siantar, Minggu,11 Februari 2024.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui para bhabinkamtibmas mengatakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas ini rutin dilaksanakan untuk anggota polres pematang siantar hadir langsung di tengah para jemaat pada saat melangsungkan ibadah agar dapat mendengar masukan ataupun keluhan berkaitan situasi Kamtibmas khususnya dimasa tenang saat ini di lingkungan atau tempat tinggal masing-masing,”

Dengan kegiatan seperti ini, polisi bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik kepada Polri, khususnya Polres Pematang Siantar bersama polsek jajaran dan para tokoh agama, masyarakat, pemuda dan jemaat gereja semakin terjalin dengan baik

Dimana saat ini kita dalam pemilu 2024 kita sudah memasuki masa tenang dalam waktu dekat ini puncak pelaksanaan demokrasi atau pencoblosan akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia untuk itu diharapkan kepada masyarakat kota pematang siantar khususnya seluruh jemaat gereja gereja untuk menggunakan hak pilihnya jangan sampai golput dimana masadepan negara kita ini ada ditangan kita masing masing

Dan apabila ada kejadian Berkaitan dengan kamtibmas, agar disampaikan atau dihubungi ke Nomor 110 Call center dan WA Center 081260642350 layanan kepolisian polres pematang siantar atau langsung ke Bhabinkamtibmas kelurahan masing masing ./Humas P Siantar. (SE.Rento.S)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…