TNI / POLRI

Kapolda Jabar Bersama PJ. Gubernur Jabar Dan Pangdam III/Siliwangi Monitoring Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS Tambahan Rutan Kebonwaru Kota Bandung

138
×

Kapolda Jabar Bersama PJ. Gubernur Jabar Dan Pangdam III/Siliwangi Monitoring Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS Tambahan Rutan Kebonwaru Kota Bandung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Kapolda Jabar Bersama PJ. Gubernur Jabar Dan Pangdam III/Siliwangi Monitoring Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS Tambahan Rutan Kebonwaru Kota Bandung.*

Rabu, 14 Februari 2024, Kapolda Jabar Irjen. Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., bersama Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pangdam III/ Siliwangi serta Forkopimda Jabar memonitoring kegiatan berlangsungnya kegiatan pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS Tambahan Rutan Kebonwaru, Jl. Jakarta no 46 Kel. Kebonwaru Kec. Batununggal, Kota Bandung.

Kegiatan Monitoring ini dilakukan dengan maksud agar bisa melihat secara langsung proses pemungutan suara dan pengamanan TPS yang berada di dalam Rutan kebonwaru dalam pemilu 2024. Agar warga Binaan yang berada di dalam Rutan kebonwaru bisa menyalurkan hak pilihnya secara aman dan kondusif di TPS 901 s/d 904 rutan kelas I Bandung.

Kapolda Jabar mengatakan bahwa jumlah warga binaan yang memiliki hak pilih sebanyak 1145 terbagi menjadi 4 TPS.

Kapolda Jabar menambahkan bahwa proses pemungutan suara berjalan aman dan damai serta tetap warga binaan bisa menyampaikan hak pilihnya sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku.

Bandung 14 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…