BeritaLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

AKBP Farouk Lepas Kontingen Inhil Jambore Karhutla Provinsi Riau

120
×

AKBP Farouk Lepas Kontingen Inhil Jambore Karhutla Provinsi Riau

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Indragiri Hilir,- AKBP Farouk Oktora melepas Kontingen Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengikuti Jambore Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) tahun 2025 di Bumi Perkemahan Tahura, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Pelepasan perwakilan Inhil itu dilaksanakan pada Rabu malam (23/4/2025), di lapangan Mapolres Inhil .

Kapolres Inhil, AKBP Farouk menuturkan, keikutsertaan Kabupaten Inhil sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif untuk mensukseskan Gerakan Pramuka Inhil dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau.

“Jambore Karhutla tahun 2025 ini diselenggarakan di Kabupaten Siak, dengan peserta dari seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan, kontingen Kabupaten Inhil sendiri terdiri dari Pramuka Penegak dan Pandega terpilih dari berbagai gugus depan.

“Mereka membawa misi edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap Karhutla melalui pelatihan, simulasi, dan penyuluhan bagi seluruh peserta Jambore,” jelasnya.

Ia berharap para peserta dapat berkontribusi secara nyata dalam membentuk generasi peduli lingkungan.

“Para peserta agar menjaga sikap selama mengikuti kegiatan karena membawa nama baik daerah, bukan sekadar mewakili gugus depan. Kami berpesan kepada adik-adik, ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin, jaga tutur kata dan perilaku, karena apa yang kalian lakukan akan menjadi penilaian bagi penyelenggara dan peserta lainnya. Kalian adalah wajah Inhil di ajang ini,” pesan Kapolres.

Sebelum dilepas, para peserta jambore Kabupaten Inhil telah diberikan paket P3K, uang saku dan kaos kontingen.

Pelepasan dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Inhil H Junaidi Ismail, Wakil Ketua Bidang Binawasa Pramuka Inhil Darwisman, Wakil Ketua Bidang Sarpras Pramuka Inhil Mugiono dan Kabag Ops Polres Inhil Kompol Deni Afrial.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…