News

Akselerasi Pembangunan Desa Pasar Keong Patut Diapresiasi Karena Menjadi Desa Percontohan

150
×

Akselerasi Pembangunan Desa Pasar Keong Patut Diapresiasi Karena Menjadi Desa Percontohan

Sebarkan artikel ini

Ekposelensa.com | Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan segala indikatornya di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, patut diapresisasi, ini dibuktikan dengan peningkatan dari Desa miskin tertinggal manjadi Desa berkembang.

Peningkatan ini sangat signifikan, dalam kurun waktu yang singkat Kepala Desa Pasar Keong bisa meningkatkan IPM dengan 4 indikatornya.

Terinisiasi dari job desk yang dia emban, Kepala Desa Pasar Keong mampu melakukan akselerasi pembangunan disegala sektor, dan yang paling utama melakukan dibidang pelayanan terhadap masyarakat.

Mumu, Kades Pasar Keong menyampaikan, dalam melayani masyarakat harus sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya dan sesuai aturan yang diberlakukan.

“Salah satunya dari indikator IPM yang sedang di galakan adalah pos pelayanan terpadu atau posyandu, dan posyandu ini bukan hanya melayani tentang kesehatan ibu-ibu dan balita saja, namun bisa mencakup ke pelayanan segala bidang,” katanya saat wawancara di ruang kerjanya, pada Kamis, 8 Agustus 2024..

Posyandu ini nantinya, sambung dia, akan menjadi sentra pengaduan dengan 6 (enam) standar pelayanan minimum (SPM).

“6 SPM ini akan tercantum dalam satu regulasi baru yang memuat intensitas sinergitas antara Kepala Desa dengan Bupati terkait laporan hasil pengaduan dari posyandu tadi,” ucapnya.

“Dan 6 SPM ini akan kolaborasi dengan beberapa Dinas, diantaranya, BKKBN, PUPR, Perkim, Distan, Dinsos, Dan Dinkes,” lanjutnya.

Masih Mumu, setelah dikunjungi ibu Menteri beberapa minggu lalu, Desa Pasar Keong ini dijadikan Desa percontohan.

“Kunjungan ibu Menteri ini akan menciptakan regulasi baru, dan kedepannya akan kami representasikan,” pungkasnya.
Cep apih

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…