BeritaLintas DaerahNews

Aktivis Desak Kapolres Cimahi Tutup Toko Obat Keras di Batujajar

143
×

Aktivis Desak Kapolres Cimahi Tutup Toko Obat Keras di Batujajar

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Cimahi – Dugaan praktik peredaran obat keras daftar G kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Sebuah toko yang berlokasi di Jalan Raya Batujajar No. 28, Jawa Barat, disinyalir kuat menjadi tempat penjualan obat-obatan keras yang kerap diburu kalangan muda.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, toko tersebut dikelola oleh seorang pria bernama Nazar selaku pemilik, dengan Imam sebagai penjaga toko.

Ironisnya, omzet penjualan dari hasil peredaran obat keras di lokasi itu disebut-sebut mampu menembus Rp4 hingga Rp5 juta per hari.

Maraknya peredaran obat keras di kawasan Batujajar ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai praktik ilegal tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Aktivis Jawa Barat, Asep Rohendi, mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., untuk segera turun tangan menutup toko yang diduga kuat menjual obat keras di Batujajar ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, karena dampaknya sangat membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak muda,” tegas Asep, Selasa (19/8).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pemilik toko belum memberikan keterangan resmi. Namun, desakan masyarakat agar aparat bertindak tegas semakin menguat, mengingat peredaran obat keras di wilayah ini sudah masuk kategori darurat sosial dan kesehatan masyarakat.

(Red)