BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Anggota Brimob Jabar Sambangi Villa di Cipanas Kab Cianjur 

169
×

Anggota Brimob Jabar Sambangi Villa di Cipanas Kab Cianjur 

Sebarkan artikel ini

Cianjur , Eksposelensa.com – Bripda Raihan anggota Brimob Jabar Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang bertugas di wilayah Cipanas Cianjur, melakukan kunjungan ke Villa G yang terletak di daerah Cipanas.

Kunjungannya tidak hanya sebatas untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk menyampaikan pesan penting tentang Kamtibmas kepada karyawan di sana.

Salah satu hal yang disoroti dalam pertemuan tersebut adalah maraknya kasus prostitusi yang dilaporkan terjadi di villa yang disewakan tersebut. Bripda Raihan dengan tegas menyampaikan pesan bahwa kegiatan tersebut adalah ilegal dan merusak tatanan sosial serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bripda Raihan menekankan beberapa poin penting kepada karyawan Villa G:

Mengetahui Tanda-tanda Prostitusi: Bripda Raihan mengedukasi karyawan tentang tanda-tanda kegiatan prostitusi, seperti adanya perubahan perilaku yang mencurigakan pada tamu, pergerakan yang tidak wajar, dan adanya transaksi yang mencurigakan.
Kerjasama dengan Pihak Berwenang: Bripda Raihan mendorong karyawan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian atau pihak berwenang lainnya apabila menemukan indikasi kegiatan prostitusi di villa tersebut. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Menjaga Reputasi Villa: Bripda Raihan juga menyoroti dampak negatif dari adanya kegiatan ilegal seperti prostitusi terhadap reputasi Villa G. Dengan menjaga kebersihan dan ketertiban serta menolak segala bentuk kegiatan ilegal, reputasi villa dapat tetap terjaga dengan baik.

Edukasi kepada Tamu: Selain itu, karyawan juga diingatkan untuk memberikan edukasi kepada tamu tentang aturan dan norma-norma yang berlaku di villa. Hal ini dapat membantu mencegah terjadinya kegiatan ilegal di lingkungan villa.

Kunjungan Bripda Raihan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar. Melalui kerjasama antara pihak kepolisian, karyawan, dan masyarakat, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kegiatan ilegal seperti prostitusi.

Sesuai arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji S. I. K “Lakukan kegiatan giat himbauan dan sosialisasi pencegahan tindak kejahatan.”

(Andri,S/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…