BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Anggota Brimob Jabar Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Cipanas Kab Cianjur

146
×

Anggota Brimob Jabar Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Cipanas Kab Cianjur

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Eksposelensa.com – Bripda Raihan anggota Brimob Jabar Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang bertugas di wilayah Cipanas Cianjur, Melaksanakan patroli dialogis. Patroli ini tidak hanya untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berdialog dengan masyarakat sekitar.

Kampung Gadog, Meskipun dikenal sebagai tempat yang ramah dan damai, tidak luput dari berbagai tantangan terkait Kamtibmas. Dalam pertemuan dialogis nya, Bripda Raihan menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat:

Kesadaran Akan Potensi Ancaman: Bripda Raihan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan potensi ancaman Kamtibmas di sekitar mereka. Hal ini meliputi tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan tindak kekerasan lainnya yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari.
Peran Aktif Masyarakat: Bripda Raihan memberikan penekanan penting pada peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

Melalui kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, kepolisian dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menangani potensi masalah keamanan.
Kerjasama dengan Pihak Berwenang: Bripda Raihan juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, termasuk kepolisian.

Melaporkan secara cepat dan akurat apabila terjadi kejadian yang mencurigakan merupakan langkah awal yang sangat penting.

Pentingnya Saling Mengenal: Selain itu, Bripda Raihan juga mendorong terjalinnya hubungan yang baik antara masyarakat di Kampung Gadog. Dengan saling mengenal satu sama lain, masyarakat dapat lebih mudah berkoordinasi dan bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui patroli dialogis ini, Bripda Raihan tidak hanya menyampaikan pesan Kamtibmas, Tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kampung Gadog tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan damai bagi semua warganya.

Sesuai arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji S. I. K “Lakukan kegiatan giat himbauan dan sosialisasi pencegahan tindak kejahatan.”

(Andri,S/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…