TNI / POLRI

ANGGOTA BRIMOB MENJAGA KAMTIBMAS DAN MENGHIMBAU TUKANG OJEG PANGKALAN UNTUK DISIPLIN DALAM BERLALU LINTAS

219
×

ANGGOTA BRIMOB MENJAGA KAMTIBMAS DAN MENGHIMBAU TUKANG OJEG PANGKALAN UNTUK DISIPLIN DALAM BERLALU LINTAS

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com- Untuk menjaga situasi dan kondisi yang baik di daerah-daerah anggota Brimob terus melaksanakan Patroli berkeliling ke desa-desa menyambangi warga masyarakat,seperti melaksanakan dialogis langsung bersama warga masyarakar.

Terutama Patroli ke tempat-tempat rawan kejahatan, mengurangi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan, kegiatan ini merupakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Brimob.

Patroli kali ini ke daerah kawasan Pangkalan Ojeg Cikerulio Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Patroli menyambangi tukang ojeg yang sedang mangkal.

Patroli yang dipimpin oleh Bripda Dika ini menghimbau agar para Tukang ojeg selau menjaga kamtibmas , apabila terjadi tindak kejahatan seperti pemalakan dan sebagainya agar melapor segera kepada yang berwajib, seperti polsek terdekat.

Selain himbauan agar para tukang ojeg menjaga kamtibmas juga patroli Brimob ini selalu mensosialisasikan kepada warga terutama dalam hal penerapan Protokol kesehatan dan kewaspadaan terhadap penyebaran Pandemi Covid 19 dan menganjurkan untuk selalu menjaga kebersihan agar terhindar dari Covid-19.

Tukang ojeg dihimbau untuk tetap menjadi teladan dalam menerapkan disiplin berlalu lintas, dengan selalu menggunakan helm saat berkendara, membawa surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.

Dalam kesempatan lain Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat KOMBES POL. Yuri Karsono S.IK., melalui Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor AKP Dili Hermawan Amran menyampaikan, “Brimob aktif senantiasa laksanakan patroli dan himbauan, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus menyampaikan kepada masyarakat tentang berbagai program dan kebijakan pemerintah terkait Protokol kesehatan.” Ungkap Beliau.

Red

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…