BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Maung Jelang Nataru 2023-2024

169
×

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Maung Jelang Nataru 2023-2024

Sebarkan artikel ini

Exsposelensa.com | Lebak – Dalam rangka persiapan pengamanan menjelang Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Kepolisian Resor (Polres) Lebak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Maung dihadiri oleh Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak lainnya.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, SIK bertindak sebagai Pembina Apel.

Pada kesempatan tersebut Suyono membacakan amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi, sehingga diharapkan seluruh kegiatan pengamanan perayaan Natal 2023 serta Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan optimal.

“Pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus kita pastikan berjalan dengan aman, nyaman dan lancar sebagaimana penekanan Bapak Presiden RI” Tegasnya.

Menurutnya, hal tersebut penting karena momentum Nataru telah menjadi bagian tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Oleh sebab itu dalam rangka pengamanan Nataru, Polri didukung TNI, Kementerian Negara/Lembaga, Pemda, Mitra Kamtibmas dan stakeholder terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024” Ungkap Suyono.

Lebih lanjut Kapolres menekankan agar seluruh personel melakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga Bapokting serta mengimbau pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan stok.

“Dalam rangka mendukung kelancaran tugas pengamanan Operasi Lilin 2023, optimalkan fungsi command center yang dilengkapi berbagai fitur modern yang terintegrasi dengan CCTV di lapangan agar pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan tepat serta seluruh personel di lapangan dapat bekerja secara terpadu” Pungkasnya.

Reporte Cep apih.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…