BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Arahan Harkamtibmas Anggota Kompi 3 Bataliyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Kepada Security PT. HPPM Kabupaten Karawang 

130
×

Arahan Harkamtibmas Anggota Kompi 3 Bataliyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Kepada Security PT. HPPM Kabupaten Karawang 

Sebarkan artikel ini

Kab. Karawang, Eksposelensa.com – Pada hari ini, anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang dipimpin oleh Brigadir Noval Andita melaksanakan kegiatan arahan Harkamtibmas (Harmonisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada petugas keamanan (security) PT. HPPM yang berlokasi di Kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Satbrimob Polda Jabar dan pihak keamanan perusahaan dalam menjaga ketertiban serta keamanan di sekitar kawasan industri.

Brigadir Noval Andita menyampaikan arahan kepada security PT. HPPM untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas keamanan, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi, seperti kejahatan pencurian, perusakan, hingga tindakan anarkis yang dapat merugikan perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kami berharap melalui pelatihan dan arahan ini, para petugas keamanan di PT. HPPM dapat lebih siap dalam menghadapi segala potensi ancaman dan dapat mengatasi permasalahan kamtibmas dengan sigap dan profesional,” Ujar Brigadir Noval Andita.

Danki 3 Batalyon C Pelopor AKP Apep Yusup Maolana S.E.,S.H.,M.H. juga memberikan penekanan mengenai pentingnya peningkatan kewaspadaan dan keterampilan dalam menghadapi situasi yang tidak terduga. “Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara pihak keamanan PT. HPPM dan Satbrimob Polda Jabar.

Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas keamanan dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Apep Yusup Maolana.

Dalam kesempatan yang sama, Danyon C Pelopor KOMPOL Apt. Bagus Amrulloh N.I.S.Farm.,S.I.K. juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh anggota Kompi 3 Batalyon C Pelopor dalam memberikan arahan yang sangat bermanfaat bagi keamanan PT. HPPM.

“Kami berharap agar kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat hubungan kerjasama antara Brimob dan pihak keamanan perusahaan.

Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya petugas keamanan perusahaan,” ungkap KOMPOL Apt. Bagus Amrulloh.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji S.I.K. mengingatkan kepada seluruh anggota Brimob dan pihak terkait untuk selalu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Kami di Satbrimob Polda Jabar berkomitmen untuk selalu mendukung upaya-upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di berbagai sektor, termasuk sektor industri.

Arahan Harkamtibmas yang diberikan kepada security PT. HPPM ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat tetap terjaga dengan baik. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat antara Satbrimob Polda Jabar dan masyarakat, khususnya dunia industri, dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang mendukung kelancaran aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara umum.

(Supardi/Bid Humas Brimob)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…