TNI / POLRI

Babinsa Koramil 0602-01/ Kota Serang Bersama PMI Salurkan Bantuan Air Bersih 

164
×

Babinsa Koramil 0602-01/ Kota Serang Bersama PMI Salurkan Bantuan Air Bersih 

Sebarkan artikel ini

Ekposelensa.com, | Serang, – Guna mengatasi terjadinya krisis air bersih, Sersan Dua (Serda) Atang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-01/Kota Serang Bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang, menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang dampak El Nino, bertempat di Lingkungan Perumahan Lebak Indah Kelurahan Terondol Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten, Kamis (26/10/2023).

Serda Atang Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang menyampaikan bahwa, kegiatan penyaluran bantuan air bersih bersama PMI Kota Serang, dilaksanakan untuk mengatasi kesulitan masyarakat. Karena akibat terjadinya kemarau panjang, berdampak kepada sulitnya mendapatkan pasokan air bersih. Semoga bantuan air bersih yang diberikan tersebut, dapat bermanfaat bagi masyarakat guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

” Sebagai prajurit TNI yang bertugas menjadi seorang Babinsa, kami akan selalu hadir ditengah kesulitan masyarakat dan menjadi solusi. Dimana salah satunya adalah kegiatan penyaluran bantuan air bersih bersama PMI, untuk mengatasi kesulitan masyarakat. Dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.

Lanjut Serda Atang menjelaskan penyaluran bantuan air bersih, dilaksanakan pada Rabu 25 Oktober 2023. Dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat, yang saat ini sedang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

” Marilah kita semua berdo’a kepada Allah SWT, semoga kekeringan akibat kemarau panjang, yang menimpa saudara kita akan segera berakhir. Sebagai Babinsa kami akan selalu membantu setiap kesulitan masyarakat, karena semua merupakan sudah perintah langsung dari pimpinan,” terangnya.

Sementara itu, Askolani  S.E. MA selaku Lurah Terondol mengucapkan terima kasih, kepada Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang dan PMI Kota Serang. Karena telah memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat, yang saat ini sedang kesulitan mendapatkan pasokan air.

” Bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Semoga kemarau panjang tahun ini akan segera berakhir, agar masyarakat mudah mendapatkan pasokan air,” pungkasnya.( Red )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…