BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiTNI / POLRI

Babinsa Koramil 12/Rajeg Ajak Warga Desa Tanjakan Kerja Bakti Cegah Banjir

133
×

Babinsa Koramil 12/Rajeg Ajak Warga Desa Tanjakan Kerja Bakti Cegah Banjir

Sebarkan artikel ini

Kodam Jaya, Tigaraksa – Babinsa Desa Tanjakan, Kopda A. Kholid amggota Koramil 12/Rajeg Kodim 0510/Tigaraksa, menggelar komunikasi sosial (komsos) dengan warga di Kampung Tegal RT 10/04, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/01/2025).

Kegiatan komsos ini melibatkan Kepala Dusun Desa Tanjakan, Mahdi, serta masyarakat setempat. Tema utama yang diusung adalah kerja bakti membersihkan lingkungan demi mencegah banjir yang sering terjadi saat musim hujan.

Kopda A. Kholid menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih tidak hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga mencegah potensi genangan air yang dapat memicu banjir.

“Kami mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menjaga kebersihan desa. Salah satu upaya konkret yang dilakukan hari ini adalah membersihkan saluran air agar aliran air lancar saat hujan turun,” ujar Kopda A. Kholid di sela kegiatan.

Dalam kegiatan ini, warga bersama Babinsa membersihkan sampah di area saluran drainase yang menjadi lokasi rawan penyumbatan. Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, membawa peralatan seperti cangkul, sekop, dan karung untuk mengangkut sampah.

Mahdi, Kepala Dusun Desa Tanjakan, mengapresiasi langkah Babinsa yang terlibat langsung dalam kegiatan kerja bakti. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilakukan agar masyarakat semakin sadar pentingnya kebersihan lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada Babinsa yang terus mendukung dan membimbing kami. Semoga kolaborasi ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman,” kata Mahdi.

Sebagai bagian dari program serbuan teritorial (serter), kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Dengan kerja bakti bersama ini, masyarakat Desa Tanjakan diharapkan semakin memahami bahwa pencegahan banjir dimulai dari langkah sederhana, yaitu menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…