News

BAKAMLA RI TANAM 39.000 BIBIT MANGROVE DI BATAM 

137
×

BAKAMLA RI TANAM 39.000 BIBIT MANGROVE DI BATAM 

Sebarkan artikel ini

EKSPOSELENSA.COM.– Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Zona Bakamla Barat dan jajaran lainnya, melaksanakan penanaman pohon mangrove di Rumpun Bakau Indah, Kampung Jawa, Tanjung Piayu, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (6/9/2024).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 pagi ini merupakan bagian dari upaya nyata Bakamla Barat untuk menjaga Kawasan Pesisir Pulau-pulau di Wilayah Barelang dari Abrasi dari kerusakan Hutan Mangrove. Sebanyak 39.000 bibit mangrove ditanam di lahan seluas kurang lebih 2 hektar dalam kegiatan ini.

Laksamana Pertama Bambang Trijanto menyatakan bahwa penanaman mangrove ini adalah bentuk kepedulian Bakamla RI dalam melindungi pantai dan ekosistem laut Indonesia. “Penanaman mangrove ini merupakan wujud kepedulian Bakamla RI untuk menjaga garis pantai Indonesia dari abrasi atau pengikisan,” ujar Laksma Bambang Trijanto.

Laksamana Bambang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra binaan Mangrove Zona Bakamla Barat atas partisipasi aktif mereka dalam acara ini. Petinggi Bakamla Zona Barat itu menekankan pentingnya perawatan bibit mangrove yang telah ditanam agar tumbuh dengan baik dan tidak hanya hidup saat penanaman tetapi juga terus tumbuh dan berkembang seiring waktu. “Yang paling penting setelah ditanam adalah dilakukan perawatan, dipantau, dan dipelihara, sehingga betul-betul semuanya hidup. Jangan sampai hidup hanya saat panas ditanam, tapi kemudian mati setelah ditinggal,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Pangkalan Bakamla Batam, Kepala Stasiun Bakamla Batam, Komandan KN Tanjung Datu-301, Komandan KN Pulau Nipah-321, Komandan KN Bintang Laut-401, serta berbagai organisasi seperti Rumpun Bakau Indonesia, Akar Bumi Bakau Merah Yayasan Air Indonesia, Pelunggut Hijau, dan mahasiswa Institut Teknologi Batam (ITEBA). Semua pihak yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove ini.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…