BeritaNews

Bandel ! THM di Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan

15
×

Bandel ! THM di Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang,– Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, masih tetap beroperasi meskipun telah ada peraturan Bupati yang menetapkan penutupan sementara selama bulan suci Ramadhan.

Keberadaan THM yang tetap buka ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten.

Ketua DPD LSM GEMPUR, Provinsi Banten, Ilham Saputra, menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Tangerang harus segera bertindak tegas dengan menutup tempat hiburan malam yang masih beroperasi tersebut.

“Ini jelas pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Kabupaten Tangerang. Selain tidak menghormati bulan Ramadhan, keberadaan THM ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang,” ujarnya, Kamis (20/3/25).

Menurutnya, tempat hiburan malam yang masih beroperasi ini sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan terkesan kebal hukum.

“Kami mendesak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan menutup THM tersebut. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan di daerah ini,” tambahnya.

LSM GEMPUR berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah agar kebijakan yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dengan tegas di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di bulan Ramadhan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *