BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bandung Music Council Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

158
×

Bandung Music Council Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kota Bandung, – Ketua Bandung Music Council (BMC) Erlan Efendi bersama jajaran menggelar acara silaturahmi dan buka bersama. Acara ini di laksanakan di Pendopo, Jalan Alun-alun, Kota Bandung, pada Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan antar musisi dan tokoh seni di Kota Bandung.

Acara di hadiri oleh Walikota Bandung H. Muhammad Farhan, Ketua DPRD Jawa Barat Mugi, serta jajaran pemerintah lainnya. Selain itu, hadir pula Bendahara Umum DPD Nasdem Kota Bandung Santi Wulandari SE., dan para tokoh musik Kota Bandung. Reza Ica Perkusi selaku ketua pelaksana kegiatan juga turut hadir bersama timnya.

Dalam kesempatan ini, Walikota Bandung H. Muhammad Farhan memberikan dukungannya kepada BMC dan para musisinya. Ia berharap Bandung terus menjadi pusat musik yang berprestasi dan melahirkan banyak talenta baru. Farhan juga menyampaikan komitmen Pemkot Bandung untuk mendukung perkembangan industri musik di kota ini, “Ucapnya.

Ketua DPRD Jawa Barat, H. Buky Wibawa, turut menyampaikan dukungannya. Ia berharap BMC terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kota dan masyarakat. Bugy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas musik untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi seni dan budaya,” Katanya.

Reza Ica Perkusi, ketua pelaksana kegiatan, mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi semua pihak. Ia berharap acara ini dapat menjadi ajang untuk mempererat hubungan antar musisi. Reza juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan kolaborasi musik yang lebih baik di masa depan, “tuturnya.

Selanjutnya, Ketua Bandung Music Council Erlan Efendi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan. Ia mengungkapkan harapannya agar BMC semakin solid dan mampu memberikan kontribusi lebih besar untuk perkembangan musik di Bandung. Erlan juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang memperkuat komunitas musik di kota ini, “pngkasnya.

( Ratna )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…