BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

*Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah*

2
×

*Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah*

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Polsek Tigaraksa bersama unsur Forkopimcam dan BPBD Kabupaten Tangerang mengevakuasi puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fattah yang terdampak banjir di Kampung Seglok, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/1/2026).

Evakuasi dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB setelah banjir merendam akses keluar-masuk pondok pesantren, sehingga aktivitas para santri terganggu dan berpotensi membahayakan keselamatan. Sebanyak 80 santri dievakuasi menggunakan dua unit perahu kano menuju lokasi yang lebih aman.

Kegiatan evakuasi dipimpin langsung Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana bersama Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied, dengan dukungan personel BPBD Kabupaten Tangerang, PMI, FAJI, dan Karang Taruna. Meski genangan air di sekitar lokasi cukup tinggi, proses evakuasi berlangsung lancar dan aman.

“Evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat aparat bersama pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat yang terdampak bencana,” kata Made.

Made menambahkan, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Oleh karena itulah evaluasi dilakukan kepada para santri ke tempat yang lebih aman. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Made menegaskan, Polsek Tigaraksa terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kemungkinan banjir susulan, mengingat curah hujan masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

“Kami akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah antisipasi. Koordinasi lintas sektor tetap dilakukan agar keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Made mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan banjir, untuk tetap waspada dan segera melapor kepada aparat apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…